Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima hibah pembangunan dari Pemerintah Kota Surabaya, total ada Rp 3,5 miliar yang diterima korps adhyaksa yang ada di Jalan Sukomanunggal ini. Hibah tersebut berupa bangunan di beberapa titik gedung Kejari Surabaya.
Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo SH LMm dalam laporan analisa dan evaluasi pada awak media menyampaikan dana hibah yang diterima pihaknya tidak berupa uang tunai melainkan berupa bangunan.
“Jadi kita ajukan ke Pemkot Surabaya, kebutuhan kita apa. Soal tekhnis pembangunan itu Pemkot yang melakukan, kita terimanya berupa hibah bangunan,” ujar Danang, Senin (2/1/2023).
Dalam catatan yang dikeluarkan Kejari Surabaya, laporan pengeluaran biaya untuk pembangunan beberapa titik di Kejari Surabaya cenderung boros. Untuk pembangunan rehab toilet lantai dua Kejari Surabaya misalnya, Pemkot Surabaya menganggarkan Rp 200 juta.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pn-surabaya”]
Anggaran Rp 200 juta ini dikeluarkan Pemkot Surabaya untuk pembangunan 10 item yang ada di Kejari Surabaya. Misalnya ruang sidang online di gedung baru lantai dua Kejari Surabaya juga memakan biaya Rp 200 juta. Pun demikian untuk rehab ruangan Kepala Kejari Surabaya, Pemkot juga menggelontorkan budget Rp 200 juta.
Begitu juga dengan pembuatan kanopi dan rehab instalasi genset, kemudian rehab ruang auditorium tahap satu dan dilanjutkan tahap dua. Jadi total hibah yang dikeluarkan Pemkot Surabaya adalah Rp 2 miliar untuk pembangunan 10 item. Untuk budgeting bangunan bertingkat dua lantai tiga dan bangunan baru, Pemkot Surabaya menggelontorkan anggaran Rp 1,56 miliar. [uci/suf]






