Malang (beritajatim.com) – Jumlah kasus kriminalitas (Crime Total) di wilayah Kabupaten Malang selama tahun 2022 menurun. Dibandingkan tahun 2021, penurunan angka kriminalitas sebesar 16 persen.
“Ada penurunan kasus sebanyak 198 kasus dibandingkan tahun 2021 lalu. Tahun ini crime total menurun,” ungkap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dalam rilis Kaleidoskop Polres Malang tahun 2022, Jumat (30/12/2022) sore.
Dari catatan itu, crime total selama tahun 2021 sebanyak 1263 kasus. Tahun 2022 menurun menjadi 1065 kasus. Lalu untuk penyelesaian kasus (crime clearance), tahun 2021 sebanyak 1329 kasus dan tahun 2022 sebanyak 1232 kasus.
Sementara untuk kasus kelompok rentan ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun 2021 ada 152 kasus dan selesai 112 kasus. Sedangkan tahun 2022 naik menjadi 222 kasus dan selesai 210 kasus.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-malang”]
Sedang untuk kasus narkotika, ada peningkatan signifikan. Baik jumlah ungkap kasus maupun tersangka. Pada tahun 2022 berhasil mengungkap 265 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 307 orang.
Sedangkan pada tahun 2021, jumlah ungkap sebanyak 248 kasus dengan 270 orang tersangka. “Ada kenaikan 17 kasus dan kenaikan jumlah tersangka sebanyak 37 orang,” ujarnya.
Untuk klasifikasi tersangka, pada tahun 2022 berhasil menangkap 2 orang yang memproduksi. 241 orang pengedar dan 64 orang pengguna. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 3.362,17 gram sabu, 18.087,11 gram ganja, 160.905 butir obat keras berbahaya serta 3.252 botol minuman keras.
“Peningkatan kasus ungkap narkotika ini, berkat kerja keras seluruh anggota dari Satreskoba bersama jajaran lainnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Ini akan kami tingkatkan lagi pada tahun 2023,” tegas Putu Kholis.
Sedangkan dari Satlantas Polres Malang, untuk pelanggar lalu lintas, penegakan tilang menurun. Tahun 2021 sebanyak 8.130, sedangkan tahun 2022 menurun menjadi 5.130. “Penurunan ini karena telah diberlakukan e-tilang atau tilang elektronik. Namun untuk sanksi teguran kepada pelanggar lalu lintas naik 307,78 persen menjadi 36.043,” terangnya.
Lalu untuk kasus kecelakaan, mengalami peningkatan 221 kasus. Tahun 2021 jumlah kasus laka sebanyak 572 kasus dan tahun 2022 meningkat menjadi 793 kasus.
Dari jumlah kasus itu, jumlah korban meninggal dunia juga meningkat. Kendaraan yang terlibat kecelakaan terbanyak sepeda motor dan dialami oleh pelajar. “Untuk wilayah paling banyak mengalami kecelakaan berasa di Kecamatan Singosari, Kepanjen dan Pakisaji. Ke depan ini akan menjadi perhatian kami untuk menekan angka kecelakaan. Yakni dengan menjadikan wilayah tersebut sebagai jalur black spot,” paparnya.
Sementara pada tahun 2023, agenda terbesar dalam kalender Kamtibmas, Polres Malang akan berupaya maksimal untuk mengamankan jalannya Pilkades serentak pada bulan April. Dimana diikuti sekitar 60 desa yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Kami nanti juga akan melanjutkan program Jumat Curhat. Yakni kegiatan sambang ke beberapa desa atau kecamatan, untuk meminta masukan masyarakat demi meningkatkan pelayanan kami,” pungkasnya. (yog/kun)






