Blitar (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar kembali menanam pohon beringin hijau di tengah alun-alun Kota Blitar. Penanaman ini dilakukan untuk mengembalikan kesakralan dari ringin kurung yang selama ini dikenal masyarakat.
Selama ini masyarakat terutama Blitar mengenal pohon beringin yang berada di tengah alun-alun sebagai ringin kurung. Sebagian masyarakat juga meyakini bahwa ringin kurung tersebut memiliki kesakralan tersendiri.
“Ya seperti Sejarah ada ringin kurung kemarin kita coba ringin putih ternyata memang jenisnya ringin putih tidak bisa besar maka ini kita tambah,” kata Kabid Konservasi dan Komunikasi Lingkungan DLH Kota Blitar Rahmawati Anifah, Jumat (30/12/2022).
Sebelumnya DLH Kota Blitar sebenarnya telah menanam pohon beringin putih, namun ternyata jenis tumbuhan tersebut tidak bisa tumbuh tinggi seperti beringin hijau. Sehingga hal itu dirasa tidak sesuai dengan sejarah dari ringin kurung yang tinggi besar dan sakral.
Kini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar menggeser ringin putih tersebut ke bagian pinggir, dan bagian tengah alun-alun kembali diisi dengan ringin hijau sesuai dengan sejarah ringin kurung.
Adapun ukuran beringin hijau yang ditanam oleh DLH Kota Blitar di tengah alun-alun adalah berdiameter 4 meter atau memiliki lingkar batang 8 meter. Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar sendiri menganggarkan dana sebesar 30 juta rupiah untuk membeli dan menanam ringin hijau di alun-alun Kota Blitar.
Proses penanaman ringin hijau ini pun dilakukan dengan menggunakan bantuan alat crane untuk mengangkat dan menanam batang pohon. Sementara tanah yang hendak dijadikan lokasi penanaman telah dilakukan pengerukan sebelumnya.
“Untuk penganggaran pohon beringin hijau ini sekitar 30 jutaan, bukan mengganti, tapi kami menambah pohon beringin di tengah Alun-alun Kota Blitar,” paparnya.
Selain untuk mengembalikan kesakralan, penanaman pohon beringin hijau ini juga difungsikan untuk menambah daya resap air di alun-alun Kota Blitar. Diketahui bahwa pohon beringin hijau mampu menyimpan dan menyerap air dalam kapasitas besar.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-blitar”]
Tidak hanya itu, pohon beringin hijau yang memiliki ukuran cukup besar dinilai juga mampu memperindah dan bisa menghijaukan kembali alun-alun Kota Blitar seperti dulu. Hal itulah yang menjadi pertimbangan DLH Kota Blitar melakukan penanaman kembali beringin hijau di tengah alun-alun kota.
Alun-alun Kota Blitar sendiri memiliki fungsi sebagai daerah resapan air. Sehingga diperlukan penghijauan di lokasi tersebut.
“Diketahui pohon beringin hijau ini kan punya kemampuan untuk menyimpan dan menyerap air hujan dalam kapasitas besar, jadi itu pertimbangannya,” jelas Rahmawati.
Pohon beringin hijau pertama yang ada di alun-alun Kota Blitar sendiri telah mati pada tahun 2020 lalu. Pohon yang dikenal dengan ringin kurung itu mati setelah berusia ratusan tahun.
Sejak saat itu Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar mulai melakukan penanaman kembali pohon beringin di tengah alun-alun kota.
“Pohon beringin pertama mati, lalu kami tanam pohon beringin putih. Sekarang kami tambah pohon beringin hijau yang sejenis dengan pohon beringin pertama,” katanya.

Ringin kurung sendiri merupakan sebutan dari pohon beringin hijau yang berada di tengah alun-alun Kota Blitar. Disebut ringin kurung karena pohon ringin hijau tersebut dikelilingi oleh pagar besi.
Sementara itu, ringin kurung di Alun-alun Kota Blitar sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Selain sebagai simbol di Alun-alun, ringin kurung juga dianggap sakral bagi masyarakat Kota Blitar. Pohon beringin di tengah Alun-alun atau ringin kurung sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.
Sukamto salah satu warga Kota Blitar yang mempercayai kalau ringin kurung di Alun-alun Kota Blitar sakral. Ia menganggap ringin kurung di Alun-alun sebagai paku bumi atau pelindung Kota Blitar.
“Makanya diberi pagar keliling agar tidak ada orang yang bermain di dalam ringin kurung,” ujarnya. (owi/ted)






