Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 370 pelajar tercatat menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Magetan sepanjang 2022. Angka ini mengalami kenaikan signifikan, mencapai 90,72 persen dibandingkan 2021 sebanyak 194 korban pelajar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan dalam konferensi pers akhir tahun Polres Magetan di Gedung Pesat Gatra, Jumat (30/12/2022).
Ridwan mengungkapkan tingginya angka kecelakaan pelajar kemungkinan dipicu dari orangtua yang masih memberikan kesempatan kepada anaknya di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor.
“Padahal, anak di bawah umur itu kan secara psikologis juga belum siap untuk berkendara di jalan. Seperti yang diketahui, minimal bagi remaja yang bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) itu kan minimal usia 16 tahun. Ada tes psikologinya juga,” kata Ridwan, Jumat (30/12/2022)
Secara umum, angka kecelakaan di Magetan naik dari 544 kejadian ke 826 kejadian. Dari 826 kejadian, ada 1.369 korban dengan rincian 97 orang meninggal dunia, 32 luka berat, 1.024 luka ringan dengan total kerugian materiil Rp998 juta.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Magetan”]
Sementara dari 1.369 korban didominasi oleh orang yang berprofesi wiraswasta dan pelajar, masing-masing sebanyak 869 dan 370. Sisanya PNS, pedagang, petani, dan profesi lainnya.
“Mayoritas kecelakaan terjadi di jalan kabupaten yang berada di kawasan pemukiman penduduk. Untuk kawasan wisata sebenarnya jarang, tapi sekali terjadi fatalitasnya cukup tinggi. Kemudian jam-jam rawan kecelakaan yakni pada pukul 06.00 pagi hingga 12.00 siang,” kata Ridwan.
Dia mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. Karena, mayoritas kecelakaan terjadi karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ridwan meminta masyarakat Magetan agar tertib memakai helm dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.
“Kecelakaan itu pasti bermula dari pelanggaran lalu lintas. Kami meminta masyarakat agar selalu tertib memakai helm dan tertib saat berlalu lintas. Meski kami tidak bisa melakukan tilang langsung, mobil INCAR kami masih aktif berkeliling agar masyarakat yang melanggar bisa kami tindak,” pungkasnya. [fiq/beq]






