Pasuruan (beritajatim.com) – Jelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan membeberkan analisa dan evaluasi (anev) perkara selama bulan Januari hingga Desember 2022.
Selama setahun terakhir, kasus tindak pidana umum pra tuntutan terdapat 729 kasus.
Lalu untuk kasus tuntutan dalam kasus pidana umum terdapat 578 perkara. Sedangkan untuk kasus yang sudah dieksekusi ada sekitar 324 perkara.
Kejari Kabupaten Pasuruan juga mengungkapkan kasus eksekusi dalam pelaksanaan tilang selama satu tahun terakhir. Selama satu tahun, Kejari mengeksekusi 16.341 tindak tilang
“Untuk kasus tilang denda sudah kami disetorkan ke kas negara dengan total Rp 1.868.797.000. Lalu untuk biaya perkara totalnya ada Rp 16.341.000,” kata Kejari Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus, Jumat (30/12/2022).
Reza sapaan akrabnya juga membeberkan dalam kasus tindak pidana ringan terdapat 90 perkara. Dalam tindak pidana ringan ini denda yang sudah dibayar dan masuk kas negara berjumlah Rp 21.819.000, sedangkan jumlah biaya perkara Rp 270.000.
Tindakan pidana korupsi dalam penyelidikan terdapat dua kasus, yakni terkait Plaza Bangil dan Untung Suropati dan dana bergulir dari LPDB UMKM. Untuk kasus yang sudah masuk tahap penyidikan terdapat 6 kasus yakni terkait penyerobotan tanah PT KAI, Plaza Bangil dan juga 4 kasus bantuan operasional pendidikan.
“Untuk kasus bantuan dana operasional pendidikan dipecah menjadi 4, semuanya sudah putusan. Lalu untuk penyerobotan tanah milik KAI juga sudah putusan, tapi untuk kadus plaza bangil sedang dalam penghitungan audit BPK RI,” lanjut Reza.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kejari-pasuruan”]
Sedangkan dalam tindak pidana khusus terdapat 11 perkara, dua diantaranya merupakan merupakan limpahan dari Polres Pasuruan, dua lagi dari Polda Jatim. Sedangkan sisanya merupakan produk dari Kejari Pasuruan.
“Kejari Kabupaten Pasuruan telah menyelamatkan uang negara dengan total Rp 10,3 milyar dari aset Desa Warungdowo. Lalu untuk pemulihan uang negara atau penagihan berjumlah Rp 2,4 milyar,” tutupnya. (ada/ted)






