Lamongan (beritajatim.com) – Sebuah prasasti kuno kembali ditemukan di Kabupaten Lamongan. Prasasti ini diduga merupakan peninggalan era Majapahit.
Prasasti tersebut berada di pemakaman Desa Trosono, Kecamatan Sekaran, Lamongan. Diketahui, prasasti ini memiliki bentuk dan ukuran yang lebih kecil jika dibandingkan dengan temuan-temuan prasasti sebelumnya,
Benda bersejarah ini terbuat dari batu andesit berbentuk balok. Panjangnya mencapai 36 cm dengan takikan di bagian belakang.
“Lokasi temuan berada di tengah makam, kami menduga prasasti ini berasal dari masa Kerajaan Majapahit,” ujar pemerhati sejarah Lamongan, Supriyo saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Prasasti yang berukuran kecil dan memiliki pahatan huruf timbul yang disinyalir adalah Aksara Jawa Kuno di sisi bagian depannya ini kini disimpan di balai Desa Trosono. Supriyo mengatakan dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk membaca aksara prasasti tersebut.
“Berbeda dengan temuan prasasti lainnya di Lamongan selama ini, prasasti yang ditemukan di Desa Trosono ini bentuknya kecil dan huruf atau aksara yang terpahat adalah aksara timbul. Pada bagian belakang prasasti memiliki takikan yang kemungkinan adalah bagian pengait prasasti dengan bangunan,” terangnya.
Selain itu, Supriyo menjelaskan, sejak ditemukannya pertama kali, prasasti ini sempat ditancapkan begitu saja oleh warga di sekitar makam setempat. “Kemungkinannya, prasasti ini dulunya adalah bagian dari sebuah bangunan. Jadi perlu dilakukan penelitian lebih lanjut,” jelasnya.
Masih kata Supriyo, prasasti itu ditemukan di tengah makam yang berjarak sekitar 200 meter dari pemukiman. Selain prasasti, di lokas ini juga ditemukan sejumlah pacahan batu bata yang juga diduga masih sezaman dengan prasasti tersebut.
“Kalau melihat besaran batu bata yang juga ditemukan di sekitar lokasi makam, dimungkinkan batu bata tersebut juga berasal dari masa Majapahit,” papar Supriyo.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Lamongan”]
Sementara itu, Kepala Desa Trosono, Sutrisno mengatakan, untuk sementara prasasti itu masih disimpan di balai desa. Pasalnya, ia tidak ingin sesuatu terjadi dengan benda purbakala tersebut, sekaligus untuk mempermudah jika suatu waktu dilakukan penelitian lanjutan.
Atas ditemukannya prasasti ini di desanya, Sutrisno meminta, agar pemerintah bisa membantu dalam menguak dan menindaklanjuti temuan benda bersejarah tersebut. “Benda situs ini kami amankan di balai Desa. Mohon diatensikan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dituturkan oleh Sutrisno, lokasi penemuan prasasti ini adalah makam yang dulunya dikeramatkan oleh warga desa. Sebelum ia menjabat sebagai kepala desa, Sutrisno mengaku pernah mendengar kisah tentang keberadaan sebuah situs di desanya.
“Dulu sebelum jadi kades sudah dengar kalau di Desa Trosono ini ada sebuah benda situs, namun baru kali ini bersama mas Priyo saya di ajak ke lokasi,” akunya.
Oleh karenanya, Sutrisno mengimbau kepada warganya, agar segera melaporkan ke perangkat desa apabila menemukan batu atau keramik kuna di sekitar areal makam tersebut. Dengan begitu, ujar Sutrisno, proses identifikasi lanjutan lebih mudah dan lebih terhindar dari tangan-tangan jahil.
“Saya juga mengimbau warga bila di lokasi makam menemukan batu atau keramik jaman dulu, bisa dilaporkan ke pihak perangkat desa untuk diteliti oleh arkeolog yang berwenang,” tandasnya. [riq/beq]






