Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota membuka lowongan kerja sebagai Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024.
Rekrutmen ini dilakukan sebagai persiapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dalam Pemilu tersebut, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan Pilkada, Pileg, dan Pilpres.
Ada beberapa tugas dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, menerima daftar Pemilih tambahan dari PPS dan menyampaikan daftar Pemilih tambahan kepada KPU Kabupaten/Kota.
[berita-terkait number=”5″ tag=”lowongan”]
Kemudian yang kedua yaitu melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah sampai dengan menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU Kabupaten/Kota paling lama 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara.
Syarat Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Berikut ini persyaratan yang dibutuhkan sebagai PPS:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 17 tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah SMA/SMK sederajatTidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan
Berikut ini beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melamar:
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
- Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit,
- atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
- Daftar Riwayat Hidup.
- Pas Foto Berwarna 4×6.
Bagi yang memenuhi kualifikasi di atas bisa segera mendaftar di website siakba.kpu.go.id. (nap)






