Bangkalan (beritajatim.com) – Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bangkalan didemo warga dan dituntut untuk mundur dari jabatannya. Demo digelar karena Sekda diduga terlibat suap jual beli jabatan.
Abd Rahman Tohir salah satu warga mengatakan, dugaan keterlibatan Sekda Bangkalan dalam kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati dan lima kepala dinas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup kuat. Apalagi, hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Bupati Bangkalan non aktif, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI), Suryono Pane.
“Sudah jelas dari keterangan kuasa hukum pak Bupati jika yang terlibat aktif dan terlibat secara langsung itu Sekda,” tuturnya, Kamis (15/12/2022).
Ia juga mengatakan, jika hal tersebut benar, sosok Sekda tidak layak menjadi pejabat tinggi di Bangkalan. Sebab, akan menghambat kemajuan Bangkalan ke depan.
“Kami butuh pejabat yang bersih untuk mengelola Bangkalan lebih baik. Kami berharap, Sekda segera menandatangani surat pengunduran diri,” tambahnya.
Ia juga berharap, Sekda Bangkalan dapat diproses hukum oleh KPK karena diduga memiliki peran besar dalam tindak pidana suap tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”korupsi-bangkalan”]
Sementara itu, salah satu asisten Pemkab Bangkalan, Ismet Effendi yang menemui massa mengaku jika seluruh proses hukum merupakan kewenangan KPK.
“Yang bisa menentukan seseorang terlibat atau tidak itu KPK, kita serahkan seluruh proses hukum pada KPK,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Bangkalan, Taufan Zairinsjah tidak menemui para pendemo. Saat dihubungi, ia juga tidak merespon. [sar/but]






