Magetan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menyodorkan 3 rancangan daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dua rancangan dengan skema 5 dapil dan satu berskema 6 dapil.
Komisioner KPU Magetan Istikah mengatakan jika dalam uji publik rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Magetan pada pemilu 2024, sudah ada 3 rancangan dengan skemas masing-masing untuk dapil. Acara itu dilaksanakan di Hotel Bukit Bintang jalan Mayjen Sukowati Kelurahan Tawanganom Magetan, Selasa (13/12/2022).
Uji publik itu dihadiri para pengurus partai politik, akademisi, aktivis hingga ormas. Adapun rancangan dapil yang ditawarkan yakni pertama ada lima dapil seperti yang diterapkan pada pemilu 2009 lalu. Kemudian rancangan kedua sama, yaitu lima dapil namun kecamatan di masing-masing dapil berbeda. Ketiga, skemanya ada 6 dapil.
“Kami menawarkan tiga rancangan dapil seperti di atas. Alhamdulillah ditanggapi dengan beragam, ada yang menginginkan tetap di dapil seperti sekarang 5 dapil dan ada juga yang menghendaki 6 dapil. Hasil uji publik ini nanti masih akan kita usulkan ke KPU Provinsi dan akan diputuskan oleh KPU RI,” terang Istikah Komisioner KPU Magetan, Selasa (13/12/2022).
Pasca uji publik ini baru akan diteliti oleh KPU Provinsi Jawa Timur yang kemudian akan diputuskan oleh KPU RI. Beragam tanggapan dari parpol dan masyarakat termasuk rancangan ketiga yang paling banyak diminati dengan alasan lebih efektif dan dapat mendekatkan wakil rakyat dengan rakyat yang diwakilinya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”magetan”]
DPD Partai NasDem Magetan yang diwakili Bachtiar Nurul Huda menghendaki perubahan rancangan yang ke-3 dari 5 menjadi 6 dapil. Pasalnya akan tercipta kesetaraan divaritas kursi hanya satu.
“Kursi di masing masing dapil nanti akan ada 7 kursi dan 8 kursi. Sehingga nantinya anggota legislatif yang terpilih lebih dekat dengan masyarakat. Karena gabungan cakupan kecamatannya lebih kecil bila dibandingkan dengan 5 dapil sebelumnya,” terang Bachtiar.
KPU Magetan akan mengakomodir semua tanggapan masyarakat atau parpol terkait rancangan dapil ini. Namun nantinya yang memutuskan soal dapil tetap KPU RI yang bakal diumumkan pada tahapan selanjutnya. [fiq/but]






