Jember (beritajatim.com) – DPRD Jawa Timur menggandeng Universitas Jember di Kabupaten Jember untuk membuat rancangan peraturan daerah inisiatif. Kerja sama ini ditandatangani Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Rektor Unej Iwan Taruna, di gedung auditorium Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember, Senin (12/12/2022) kemarin.
Kusnadi mengakui anggota DPRD Jatim memiliki keterbatasan. “Hal ini terlihat dari Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Jawa Timur lebih sedikit daripada Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif,” katanya, sebagaimana dilansir Humas Unej, Selasa (13/12/202).
DPRD Jatim membutuhkan mitra yang bisa mendampingi pembentukan rancangan peraturan daerah tersebut. “Raperda memerlukan kajian ilmiah, harus ada naskah akademik hingga draft raperda,” kata Kusnadi.
Menurut Kusnadi, ada dua urgensi penandatanganan nota kesepagaman dengan Universitas Jember. Pertama, sesuai amandemen Undang-Undang Dasar 1945, tugas pembentukan undang-undang dan turunannya adalah DPR. Tugas ini kemudian diemban oleh DPRD Jawa Timur dalam membentuk berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda).
[berita-terkait number=”2″ tag=”unej-jember”]
“Kedua, DPRD Jawa Timur menerima banyak aspirasi, masukan bahkan kritikan dari berbagai elemen masyarakat terkait beragam hal. Aspirasi, masukan dan kritikan ini kemudian dijadikan sebagai bahan membuat berbagai kebijakan bersama eksekutif,” katanya.
Iwan Taruna berharap semua fakultas untuk segera menindkalanjuti nota kesepahaman ini dengan perjanjian kerja sama agar semangat kerjasama bisa mewujud dalam aksi nyata. ““Sebagai sebuah lembaga, maka DPRD Jawa Timur adalah salah satu institusi penting di Provinsi Jawa Timur mengingat perannya dalam banyak hal memiliki pengaruh kepada jalannya pembangunan daerah kita,” katanya. [wir/suf]






