Sidoarjo (beritajatim.com) – M. Nurdin (29) dan keponakannya VGK (17) warga Desa Lemujut Kecamatan Krembung Sidoarjo, menjadi sasaran korban komplotan begal bersenjata pedang dan celurit, saat melintas di samping balai desanya, Sabtu (10/12/22) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibat peristiwa itu M. Nurdin (29) dan keponakannya VGK (17) warga Desa Lemujut, harus mendapatkan perawatan medis, karena terluka kena sabetan senjata tajam.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Tri Novi menjelaskan, peristiwa itu bermula, korban M. Nurdin (29) yang berboncengan dengan keponakannya VGK (17) berniat untuk membeli nasi goreng.
“Sekitar pukul 23.30 WIB, keduanya keluar rumah mau beli nasi goreng,” katanya kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Diungkapkan Tri Novi, saat melintas di samping Balai Desa Lemujut, Krembung, korban tiba-tiba dihentikan paksa oleh 3 orang yang tidak kenal. Ketiga penjahat itu mengendarai dua motor.
“Korban langsung dituduh telah menganiaya adik pelaku dengan mengatakan “koen ta seng nganu adikku (kamu yang menganiaya adikku?”. Sambil menuduh, pelaku mengeluarkan celurit, namun korban melawan. “Saat korban melawan, pelaku yang lain membacokkan pedang kearah korban Nurdin,” paparnya.

Lanjut Novi, dua pelaku yang membawa clurit dan pedang itu, membacok dan menyabet korban secara membabi-buta beberapa kali. Akibat dari sabetan dan bacokan pelaku pada korban, korban M. Nurdin mengalami luka serius di lengan kiri, lengan kanan, dan punggung.
“Sedangkan korban VFK keponakannya mengalami luka di lengan kiri akibat terkena senjata tajam yang juga disabetkan pelaku,” urai Tri Novi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”begal-sidoarjo”]
Melihat kedua korban tak berdaya, akhirnya pelaku merampas sepeda motor milik korban yakni Honda Beat dengan Nopol W 3732 NCA dan membawa kabur.
“Pihak kepolisian sekarang tengah melakukan upaya penyelidikan dan pendalaman,” tukasnya.
Untuk korban atas nama M. Nurdin hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit yang ada di Tulangan, sedangkan korban VFK setelah dirawat langsung diperbolehkan pulang ke rumahnya. (isa/ted)






