Ponorogo (beritajatim.com) – Aksi tipu-tipu kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kali ini pelakunya berinisial BW, seorang sales freelance di salah satu diler sepeda motor di Bumi Reog. Pelaku BW ini telah menggelapkan uang puluhan juta rupiah yang disetor oleh korban untuk down payment (DP) sepeda motor. Setelah ditunggu beberapa hari sepeda motor yang diharapkan malah tak kunjung datang dan uangnya pun tak kembali.
“Modus pelaku BW ini adalah memfasilitasi pembelian sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia, Kamis (8/12/2022).
Dengan bujuk rayu dan kelihaian dalam berbicara, pelaku BW ini berhasil mendapatkan target yang akan ditipunya. Calon pembeli akhirnya menitipkan sejumlah uang untuk DP untuk membeli sepeda motor. Korbannya pun sedikitnya ada tiga orang. Dari tiga orang itu, pelaku bisa mendapatkan uang kurang lebih sekitar Rp 20 juta.
“Karena motor yang dijanjikan tak kunjung datang, maka korban melaporkan kejadian penipuan tersebut kepada polisi,” ungkap mantan Kasar Reskrim Polres Nganjuk tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-ponorogo”]
Yang lebih mirisnya lagi, uang hasil penipuan itu malah digunakan oleh pelaku BW untuk berfoya-foya. Menggenggam uang puluhan juta, pelaku BW sering berkunjung ke tempat hiburan malam (THM). Berdasarkan informasi dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh petugas, saat pelaku sedang asyik ngopi di salah satu warung di Jalan Sumatera Kelurahan Banyudono. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, aksi penipuan ini disangkakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.
“Ancaman penjara maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. [end/but]






