Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial T ditangkap jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim lantaran berupaya melakukan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Terduga T tersebut mencoba menyelundupan narkoba ke dalam Lapas Pemuda Madiun. Modusnya, paket narkoba seberat 28,62 gram dan 10 butir inex disembunyikan dalam dubur.
Upaya penyelundupan narkoba itu dilakukan hari Kamis (1/ 12/2022) kemarin. T memanfaatkan layanan kunjungan terbatas yang disediakan Lapas Pemuda Madiun. Sesuai SOP yang berlaku, setiap pengunjung harus dilakukan pemeriksaan badan.
“Namun, T menolak diperiksa badannya oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum melakukan kunjungan,” ujar Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna, Jumat (2/12/2022).
Melihat gelagat mencurigakan, lanjut Agung, petugas lalu mengamankan T di ruang pemeriksaan badan. Petugas semakin curiga karena pria asal Bangkalan itu malah marah-marah.
“Petugas lalu melakukan penggeledahan badan, dan mendapati hal yang aneh ketika memeriksa di bagian belakang-bawah,” urai Agung.

Setelah didesak, pria 46 tahun itu pun mengaku. Dia pun mengeluarkan sendiri narkoba dari duburnya.
Paket narkoba itu nampak lonjong memanjang. Pasalnya, T membungkusnya dengan kondom.
“Di dalamnya terdapat 4 paket narkoba, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gr, 9,90 gr dan 9,90 gr. Satu paket lainnya berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir,” jelas Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan.
Nova menjelaskan, T awalnya hendak mengunjungi adik kandungnya yaitu seorang warga binaan Lapas Pemuda Madiun berinisial S. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi kepada S.
“Saat ini S sudah kami tempatkan ke straft cell hingga proses penyidikan selesai,” terangnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”narkoba”]
Pria asli Solo itu pun menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Pemuda Madiun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan T kepada Polres Madiun Kota.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini,” tegas Nova. [uci/but]






