Ponorogo (beritajatim.com) – Proses pergantian antar waktu (PAW) legislator Partai Demokrat Ponorogo Edy Iswahyudi masih terus berlangsung.
Rencananya Agus Suwito yang bakal menggantikan Edy Iswahyudi sebagai anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2019-2024. Ya, Edy Iswahyudi memutuskan untuk mengundurkan diri dari kursi wakil rakyat karena alasan sakit.
Untuk diketahui, Agus Suwito merupakan calon legislatif (caleg) yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun 2019 lalu. Kala itu, Agus Suwito perolehan suaranya dibawah Edy Iswahyudi, yaitu 3.156 suara. Dia berkontestasi di Dapil 1 dari Partai Demokrat.
“Kita sudah menindaklanjuti rencananya PAW Edy Iswahyudi, yang akan digantikan oleh Agus Suwito. KPU Ponorogo sudah menerima surat dari Pimpinan DPRD Ponorogo pada tanggal 24 November lalu,” kata Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Jumat (2/12/2022).
Sesuai aturan yang ada, jangka waktu penerimaan surat dari Pimpinan DPRD hingga balasan dari KPU maksimal 5 hari. KPU Ponorogo pun juga sudah membalas surat itu kepada Pimpinan DPRD.
“KPU Ponorogo sudah memeriksa kelengkapan berkas-berkas yang ada,” katanya.
KPU Ponorogo, kata Arwan juga melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Dimana, hasilnya calon selanjutnya adalah Agus Suwito untuk pengganti Edy Iswahyudi. Sesuai rapat dan aturan PKPU nomor 7 tahun 2017, secara administrasi Agus Suwito berhak untuk menggantikan posisi Edy Iswahyudi yang menjadi anggota DPRD Ponorogo.
“Dalam periode 2019-2024, baru pertama kali DPRD Ponorogo ada PAW,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dprd-ponorogo”]
Diberitakan sebelumnya, legislator dari Partai Demokrat Ponorogo Edy Iswahyudi memberikan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2019-2024.
Dengan alasan sakit, surat pengunduran diri dari kader partai berlambang bintang mercy tersebut, diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ponorogo Eko Edi Suprapto. Dengan diterimanya surat tersebut, Sekretariat dewan (Sekwan) pun langsung menindaklanjutinya, sesuai dengan peraturan yang sudah berlaku.
“Surat pengunduran diri Pak Edy Iswahyudi tertanggal 21 November lalu sudah diterima dan langsung kita tindak lanjuti,” kata Eko.
Dalam surat tersebut, Eko menjelaskan bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2019-2024 karena sakit. Alasan itu pun diperkuat dengan surat keterangan sakit dari salah satu rumah sakit di bumi reog.
“Alasan beliau mengundurkan diri karena sakit,” katanya.
Eko pun sudah melakukan koordinasi dengan DPC Partai Demokrat Ponorogo, menurutnya sudah ada Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Edy Iswahyudi. Namanya pun juga sudah diketahui oleh sekwan. Keputusan DPC Partai Demokrat Ponorogo memberikan nama Agus Suwito. Agus Suwito merupakan caleg dari Dapil 1 yang dulu ikut kontestasi Pileg tahun 2019.
“Kita proses PAW tersebut. Sebagai kelengkapan administrasi, kita sudah surati KPU Ponorogo,” katanya.
Setelah mendapatkan surat balasan dari KPU Ponorogo, Eko menjelaskan bahwa akan dilakukan tahapan selanjutnya. Yakni dengan mengirimkan surat lagi kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk memperoleh persetujuan PAW itu.
“Kita kirimkan surat untuk Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh persetujuan PAW. Surat untuk Bu Gubernur tentunya melalui melalui Bupati Ponorogo,” pungkasnya. (end/ted)






