Pasuruan (beritajatim.com) – Achmad Rofi’i (47), warga Dusun Tawangsari, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan terpaksa merelakan motornya. Dia jadi korban penipuan seorang kakek yang baru dikenalnya.
Rofi’i berkenalan dengan terduga pelaku di warung kopi jalur arteri Kecamatan Gempol. Pelaku menghampiri korban dengan modus mengantarkannya ke salah satu ATM di RS Masyitoh.
Sesampai di lokasi pelaku langsung masuk di ruang mesin ATM, namun tak berselang lama pelaku keluar. Saat keluar pelaku mengatakan bahwa dirinya sedang ditelvon oleh atasannya dan disuruh menjemput.
“Korban langsung mengasihkan sepeda motor Varionya untuk dipake oleh pelaku. Tak hanya sepeda motor, korban juga memberikan STNK sepeda motornya ke pelaku,” kata Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetyo, Jumat (2/12/2022).
Indro juga menjelaskan bahwa sebelumnya korban semoat diajak berkunjung kerumah atasannya. Hal ini dilakukan guna meyakinkan korban terhadap pelaku saat hendak melancarkan aksinya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Pasuruan”]
Tak hanya itu, saat ditelvon atasannya, pelaku memberikan handphone miliknya kepada korban. Hal ini membuat korban semakin percaya kepada pelaku, sehingga memberikan motornya secara cuma-cuma.
Namun, setelah lama ditunggu pelaku tak kunjung menggembalikan motor korban. Dari sini korban mulai memikirkan kejadian buruk dan langsung menelvon pelaku.
“Korban sudah menghubungi pelaku namun tidak ada jawaban. Sehingga kemudian korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangil,” imbuh Indro. [ada/beq]






