Lamongan (beritajatim.com) – Seorang remaja bernama Miqdat Rafa Dafiqi (15), asal Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan meninggal dunia usai mengikuti latihan pencak silat. Kini, keluarga korban pun melapor ke polisi.
“Sudah melapor ke polisi usai kejadian,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022) hari ini.
Atas laporan yang dilayangkan oleh keluarga korban itu, Anton menyatakan, pihak kepolisian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Bahkan, Anton menegaskan, penyidik dari kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa yang melatarbelakangi meninggalnya remaja berusia 15 tahun tersebut.
“Tentu kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini. Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Miqdat Rafa Dafiqi, remaja asal Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Lamongan itu meregang nyawa usai berlatih silat bersama teman-temannya, di halaman salah satu gedung SD desa setempat, Kamis (1/12/2022) dini hari.
Latihan yang digelar dalam pengawasan pelatih pencak silat itu diawali dengan senam pemanasan untuk kemudian dilanjutkan dengan latihan fisik. Setelahnya, latihan kembali dilanjutkan dengan sabung antar pendekar.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pencak-silat”]
Nahasnya, usai sabung dengan teman pendekar silat di tempat latihan, korban mengeluhkan rasa sakit di bagian perut dan dadanya. Diduga, keluhan tersebut akibat tendangan fisik yang ia terima saat sabung.
Korban yang terus mengerang kesakitan pun akhirnya dilarikan oleh 4 temannya ke Puskesmas Mantup terdekat agar mendapat perawatan medis. Ke-4 teman korban itu di antaranya adalah FK (19), ARA (18), AR (16) dan MN (16).
Sayang, korban yang bernasib malang itu telah menghembuskan nafas terakhirnya sebelum ia tiba di Puskesmas Mantup. [riq/but]






