Probolinggo (beritajatim.com) – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, mendukung rancangan pertama penataan Daerah Pemilihan (Dapil) baru yang ditawarkan oleh KPU setempat.
A Didik Irfan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo menilai rancangan pertama penataan Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut sudah sesuai dengan prinsip kesetaraan nilai suara. “Rancangan Pertama ini telah memenuhi prinsip kesetaraan nilai suara, kohesivitas dan kesinambungan,” sebutnya. Rabu (30/11/2022).
Didik menyebut, jika dilihat dari proyeksi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sudah sepatutnya Dapil dua yang meliputi Kecamatan Paiton, Pakuniran dan Kotaanyar yang semula hanya enam kursi ditambah menjadi tujuh kursi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemilu-2024″]
“Mengingat proyeksi jumlah DPT di 2024 selisihnya tidak terlalu jauh di setiap dapil. Maka, untuk kesetaraan nilai suara untuk Dapil dua Paiton, Pakuniran, Kotaanyar, dari kuota enam kursi sudah saatnya naik menjadi tujuh kursi,” jelasnya.
Berikut rancangan pertama penataan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Probolinggo;
– Dapil 1 : Kecamatan Gading, Kecamatan Besuk, Kecamatan Kraksaan, dengan 7 alokasi kursi.
– Dapil 2 : Kecamatan Pakuniran, Kecamatan Kotaanyar, Kecamatan Paiton, dengan 7 alokasi kursi.
– Dapil 3 : Kecamatan Tiris, Kecamatan Krucil, Kecamatan Maron, dengan 8 alokasi kursi.
– Dapil 4 : Kecamatan Leces, Kecamatan Banyuanyar, Kecamatan Tegalsiwalan, dengan 7 alokasi kursi.
– Dapil 5 : Kecamatan Sukapura, Kecamatan Sumber, Kecamatan Kuripan, Kecamatan Bantaran, Kecamatan Wonomerto dengan 7 alokasi kursi.
– Dapil 6 : Kecamatan Sumberasih, Kecamatan Tongas, Kecamatan Lumbang dengan 7 alokasi kursi.
– Dapil 7 : Kecamatan Krejengan, Kecamatan Pajarakan, Kecamatan Gending, Kecamatan Dringu, dengan 7 alokasi kursi. (tr/kun)






