Gresik (beritajatim.com)- Aksi pencurian yang dilakukan M.Choirul Anam (27) warga Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon, Gresik, berakhir dipenjara. Choirul, nama sapaannya, kepergok mencuri satu tabung elpiji melon tiga kilogram dan tujuh minyak gorengan kemasan. Imbas aksi yang dilakukan itu, warga Sidoarjo tersebut, wajahnya bengap usai dihajar warga karena kepergok.
Tersangka Choirul menjalankan aksinya seorang diri di warung makan di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik. Warga asal Sidoarjo tersebut, mencongkel pintu warung sebelum mengambil barang milik Udi Maulida Kusi (31) warga Desa Kandangan, Cerme. Ironisnya, saat hendak kabur malah kepergok warga lalu beramai-ramai menghakimi pelaku.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Kapolsek Cerme AKP Musihram mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggotanya menerima laporan adanya kasus pencurian di warung makan. Pelaku yang kepergok warga diamankan anggotanya yang sedang patroli usai dihakimi warga. “Usai menjalani pemeriksaan pelaku beserta barang bukti kami tahan,” katanya, Rabu (30/11/2022).
Dihadapan petugas lanjut dia, pelaku mengaku seorang diri menjalankan aksinya. Mereka beraksi saat warung makan milik korban sedang tutup. “Pelaku seorang diri, namun terkait kasus ini kami akan mengembangkan lagi. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada rekannya yang terlibat,” ujar Musihram.
Sementara itu, pelaku M.Choirul Anam menyatakan dirinya terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari. “Saya akan menjual barang curian yang diambil dari warung tapi sudah kepergok warga sebelum diserahkan ke polisi,” pungkasnya. [dny/kun]






