Mojokerto (beritajatim.com) – Bus Harapan Jaya nopol AG 7102 US menabrak truk di Jalan Raya Simpang Empat Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (30/11/2022). Diduga sopir gagal melakukan pengereman saat lampu traffic light menyala merah.
Saat itu, bus yang dikemudikan Hendik Tamara Putra (23) warga Dusun Kempreng RT 01 RW 03, Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang berjalan dari arah Jombang ke Surabaya. Sampai di Jalan Raya Simpang Empat Desa Trowulan, traffic light menyalah merah.
Diduga, sopir gagal melakukan pengereman sehingga menabrak sebuah truk nopol S 8227 NG yang keluar dari kiri jalan menuju Surabaya. Akibatnya, truk muatan barang bekas tersebut terguling dan menabrak sebuah sepeda motor Honda Vario nopol AG 3504 XZ yang berhenti di lampu merah.
Muatan truk yang dikemudikan Eno Juwairi Yusuf (41) warga Desa Kletek Taman RT 08 RW 04, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo berserakan di jalan nasional Surabaya – Madiun tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-mojokerto”]
Pengendara sepeda motor, Andi Iswanto (42) warga Dusun Mandanasri RT 01 RW 04, Desa Lambang Kuning, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk pun selamat. Akibat dari kejadian tersebut hanya kerusakan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas tersebut.
“Kecelakaan terjadi sekira pukul 11.300 WIB melibatkan tiga kendaraan, bus, truk dan sepeda motor. Kecelakaan terjadi karena pengemudi kendaraan bus tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas,” ungkap Kanit Gakkumdu Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko. [tin/but]







