Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengantar Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait penggantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang. Dalam supres tersebut menunjuk KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (28/11/2022).
Puan menyebut, setelah ini pihaknya kemudian akan menugaskan komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang Undang. “Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” kata Puan.
[berita-terkait number=”2″ tag=”panglima-tni”]
Dia menambahkan, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023. Artinya DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI. “Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” terang Puan Maharani.
“DPR akan memasuki masa reses pada 15 Desember. Jadi waktunya untuk bisa memenuhi mekanisme UU masih cukup. Karena DPR menerima Surpres hari ini maka kami memiliki waktu yang cukup lama untuk memenuhi mekanisme yang ada,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi menghaturkan rasa terima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakilnya. “Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup. Dan kami sangat mengharapkan surat dari DPR bisa diterima secepatnya pada waktunya. Dalam hal ini sebelum masa reses. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujarnya. [hen/suf]






