Pasuruan (beritajatim.com) – Diduga terkena gangguan jiwa pria bernama Achmad Zainudin (24) lakukan bunuh diri. Zainudin sendiri merupakan warga Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Menurut keterangan Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetiyo pihaknya mendapati laporan dari warga pada Senin (28/11/2022) pukul 08.00 WIB. Dari laporan para saksi korban gantung diri didalam rumah tepatnya di kamar mandi.
“Kami telah mendapati laporan dari warga pada pukul 08.00 WIB tadi bahwa ada yang gantung diri. Korban melakukan tindakannya didalam kamar mandi dengan menggunakan tali rafia yang didouble,” jelas Indro.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bunuh-diri”]
Indro menjelaskan mulanya pada pukul 06.00 WIB adik korban bernama Nanang Irfan Budi hendak mandi. Namun didalam kamar mandi sudah ada korban.
Setengah jam berlalu korban tak kunjung keluar dari kamar mandi, kemudian adik korban berusaha mendobrak pintu kamar mandi. Setelah terbuka adik korban mendapati korban sedang tergantung dengan tali rafia yang menempel dilangit-langit.
Mengetahui hal tersebut, adik korban lari kedepan dan meminta pertolongan warga. Setelah ditolong dan diturunkan korban masih bernafas dengan tanda-tanda ngorok.
Keluarha korban sempat mengalami kesulitan saat hendak melepas ikatan yang berada di leher korban. Setelah berhasil dilepas keluarga memanggil Sutrisno mantri kesehatan yang berada di wilayahnya.
Namun dari pernyataan mantri, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Keluarga korbanpun menolak untuk dilakukan visum dan membuat surat pernyataan penolakan visum.
“Dari cerita dari orang tua korban, korban mengalami gangguan jiwa dan sering bermimpi didatangi seorang perempuan. Pihak keluarga juga sudah merencanakan untuk dibawa ke rumah sakit jiwa,” imbuhnya.
Korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga. Dalam kejadian ini Polsek Bangil mengankan barang bukti berupa tali rafia. (ada/ted)
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119






