Malang (beritajatim.com) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam penanganan kasus perundungan yang dialami salah satu siswa kelas 2 sebuah SDN di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Korban mengaku dianiaya kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas 6. Akibat kejadian itu, korban sempat Koma.
Korban kini masih menjalani perawatan medis di RSI Gondanglegi. Kekerasan fisik diduga akibat adanya pemalakan uang saku yang dialami korban oleh murid siswa kelas 6 di sekolah tersebut.
“Hari ini penyidik mau koordinasi dengan DP3A, Bapas, orangtua, dan guru sekolah,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Risky, Jumat (25/11/2022) siang.
Sementara itu, salah satu pejabat sekolah tempat korban bersekolah mengaku tidak mengetahui adanya tindak perundungan di sekolahnya. Dia juga membantah ada pemalakan yang dilakukan siswa senior kepada yunior di sekolah yang dikelola.
Hal itu disebabkan pihak sekolah tidak pernah menerima laporan adanya pemalakan dari siswa.
“Sekolah ini sudah menerapkan sistem sekolah ramah anak. Dan juga sudah sosialisasi cyber bullying. Siapapun juga yang mengalami kenakalan dari siswa, silakan melaporkan langsung pada bapak ibu guru,” tegas pejabat tersebut ditemui di sekolah.
Dia menjelaskan, pihak sekolah sejauh ini juga sudah menerapkan tempat istirahat bagi siswa yang berbeda.
“Ada guru yang istirahat untuk mengawasi siswa di kantor bagian sisi Utara. Sementara guru di kantor UKS, mengawasi sisi bagian selatan. Lalu dibagian tengah di ruang perpus dan kantor, mengawasi siswa di tengah dan halaman depan. Jadi semua bapak dan ibu guru mengawasi langsung. Ketika ada siswa yang teriak ada pertengkaran, kita bisa cepat turun menangani,” beber dia.
Menurut dia, selama ini pihak sekolah tidak pernah menerima laporan adanya kenakalan dari siswa. “Bahkan perkelahian saja nggak ada laporan. Kalau cuma rebutan pensil sih kami rasa wajar ya, anak kelas 1 dan 2. Kemudian kita juga menerapkan jam istirahat yang berbeda. Kelas satu, dua dan tiga itu istirahat jam 08.30. Sementara kelas yang lebih besar istirahatnya jam 09.00. Dan jam pulang siswa juga berbeda,” ucapnya.
Dia juga menguraikan, jam pulang siswa kelas 1 dan 2 rata rata pukul 09.30. Sedangkan kelas diatasnya mulai jam 11.00 hingga lebih.
“Intinya jam pulang sekolah kami juga berbeda. Ada perbedaan waktu istirahat dan pulang,” tuturnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kekerasan-anak”]
Soal pengakuan korban yang sudah jadi korban pemalakan sejak kelas 1, pejabat tersebut mengaku jika kelas 1 sejauh ini proses pembelajaran masih daring.
“Kelas satu kan daring mas. Lalu kemudian blandert learning, dimana siswa masuk tidak ada istirahat lalu pulang. Baru kemudian masuk ke kelas 2 ini. Dan kelas 2 ini kan baru masuk sekitar bulan Juli lalu, 5 bulanan ini. Lalu kalau kelas 1 ada pemalakan siapa yang narget, kan pembelajarannya daring,” ujar pejabat tersebut.
Dia juga menjelaskan, kelas 2 masuk pukul 07.00 sampai pukul 09.30 WIB. “Soal ada korban lagi, kami tidak tahu. Baru mendengar dari jenengan ini. Kejadian pemukulan ini nggak tahu, karena tidak ada laporan dari siswa juga. Kami tahunya ada Babinkamtibmas datang hari Sabtu, pak ada pengeroyokan, siswanya panjenengan di sekitar bendungan Sengguuruh, Kepanjen. Lah kawasan bendungan Sengguuruh ini kan bukan berada di lingkungan area sekolah, tapi diluar. Dan kalaupun pelakunya terduga anak kelas 6, waktu pulang siswa kan berbeda antara kelas 2 dan kelas 6. Kelas 2 dulu pulang, baru menyusul kelas 6 pulang, kan begitu toh. Jadi tidak ada hubungan dengan sekolah, karena waktunya beda,” kata dia.
Karena sudah ditangani UPPA Satreskrim Polres Malang, sambung pejabat sekolah itu, pihak sekolah akan mengikuti di prosedur yang dilakukan kepolisian. Soal ada upaya mediasi atas kenakalan siswa sebelum sebelumnya, dia mengaku tidak pernah tahu.
“Kapan itu ya? Tidak pernah ada surat mediasi. Karena setiap kali ada anak yang kita anggap lebih aktif daripada yang lain, kita langsung memanggil orangtuanya. Ini anak kamu agak aktif, ayo kita benahi bareng-bareng, cuma seperti itu saja,” pungkas dia. [yog/beq]






