Sampang (beritajatim.com) – Sengketa lahan yang di atasnya berdiri bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Madulang 2, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, semakin berkepanjangan dan belum menemukan kejelasan.
Terbaru, ahli waris mendatangkan material bangunan termasuk kayu dan paku untuk membangun kandang ayam di halaman sekolah tersebut.
Kondisi ini membuat pihak sekolah terganggu dan mengaku khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Semisal, saat siswa bermain di halaman kemudian terkena kayu atau paku. Yang menjadi sasaran oleh wali murid adalah sekolah.
“Kondisi ini membuat saya sedih, sebab banyak material di halaman yang bisa membahayakan murid,” kata Kepala SDN Madulang 2, Fadhillah, Sabtu (19/11/2022).
Fadilah juga tidak mau disalahkan jika nantinya ada siswa yang terluka terkena material bangunan. Sebab, para orang tua, pasti menyalahkan pihak sekolah.
“Kami pihak sekolah tidak tinggal diam, karena sebelumnya berkali-kali mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melaporkan perkembangan sengketa tanah ini, hanya saja sampai sekarang belum ada kejelasan,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, halaman SDN Madulang 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, penuh dengan material kayu untuk keperluan pembuatan kadang ayam, milik warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut.
Abdul Goffar ahli waris tanah yang di atasnya berdiri bangunan SDN Madulang menegaskan. Sebelumnya, ada wacana tukar guling tanah yang dibangun sekolah tersebut untuk menyelesaikan sengketa.
“Kepala Sekolah meminta kepada saya untuk menunggu terkait sengketa lahan selama satu minggu. Namun, hampir dua pekan belum ada kejelasan, sehingga kami terpaksa mendirikan kandang ayam tepat di halaman sekolah,” kata Abdul Goffar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Sampang”]
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Edi Subinto mengaku akan melakukan komunikasi kepada ahli waris terkait sengketa lahan di atas bangunan SDN Madulang.
“Kami akan komunikasi kepada semua pihak, terutama untuk mencari solusi terbaik, tentunya sesuai prosedur,” jelasnya.
Edi menambahkan, jika pihaknya telah memberitahukan kepada Kepsek SDN Madulang untuk mengelar pertemuan internal khusus membicarakan sengketa tanah yang diklaim milik warga.
“Memang prosesnya tidak secepat yang diinginkan oleh warga,” tegasnya.
Tak hanya itu, Edi juga mengaku belum mengetahui secara pasti dokumen resmi yang mengerah kepada status lahan yang dirikan sekolah untuk milik warga. “Kami akan koordinasi dengan semua pihak untuk menyikapi sengketa tanah ini,” pungkasnya. [sar/beq]






