Surabaya (beritajatim.com) – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.
Hal itu diputuskan setelah Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 16 dan 17 November 2022.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi sebesar 50 bps 4,5 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility naik 50 bps jadi sebesar enam persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kenaikan itu sebagai langkah front-loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi (overshooting). Pihaknya juga memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3±1 persen lebih awal pada paruh pertama 2023.
“Keputusan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamental akibat kuatnya mata uang dolar AS (USD) dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat,” terang Perry dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”ekonomi”]
Perry juga menjelaskan, BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:
- Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal;
- Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
- Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;
- Menerbitkan instrumen sukuk Bank Indonesia (SukBI) yang menggunakan underlying berupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif) dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI), sejalan dengan komitmen Bank Indonesia untuk terus mendukung pembiayaan inklusif serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah;
- Melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan;
- Terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022;
- Mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala.
(nap)






