Mojokerto (beritajatim.com) – Ada dua perlintasan tanpa palang pintu yang sering kali terjadi kecelakaan hingga merenggut korban jiwa di wilayah Kabupaten Mojokerto. Yakni di Dusun Kedawung, Desa Bicak dan Dusun Wates Lor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kondisi diperparah semenjak Double Track (Jalur ganda) perlintasan kereta api sepanjang kurang lebih 8 kilometer. Yakni dari KM 56.500 Mojokerto sampai Curahmalang, Kabupaten Jombang yang mulai difungsikan penuh oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur pada, Desember 2020 lalu.
Terakhir pada, Sabtu (12/11/2022) lalu, dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R nopol S 5948 RW tewas tertabrak KA Logawa di rel ganda perlintasan yang tak berpalang pintu di Dusun Kedawung, Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Satu korban tewas, satu lainnya mengalami luka berat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan kembali terulang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bergerak cepat. Melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2), Pemkab Mojokerto akan mengalokasikan anggaran untuk pemasangan palang pintu kereta api pada tahun 2023.
Kepala Dinas DPRKPP Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono mengatakan, pihaknya telah mengirim surat permohonan terkait rekomendasi peningkatan keselamatan perlintasan tanpa palang pintu di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) tanpa palang pintu di dua lokasi tersebut.
“Dan kami telah menerima terkait rekomendasi peningkatan keselamatan perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Mojokerto dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada, 11 November 2022 kemarin. Sistem keamanan perlintasan KA tanpa palang pintu sudah dialokasikan,” ungkapnya, Selasa (15/11/2022).
Sistem keamanan perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu sudah dialokasikan dari anggaran APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2023. Namun pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian terkait persiapan pembangunan sistem keamanan.
“Yakni berupa palang pintu dan pos jaga di perlintasan jalur ganda tersebut. Kita hari ini juga sudah berkoordinasi dengan Baltek untuk menghitung instrumen alat-alat yang diperlukan untuk sistem keamanan perlintasan KA dan kurang lebih satu titik sekitar Rp.300 juta,” tuturnya.
Adapun sistem pengamanan perlintasan KA yang diperlukan, lanjut Rachmat, yaitu meliputi pos jaga, barier gate, alat komunikasi HT/ Radio Rig, meja pelayanan dan jadwal perjalanan KA. Anggaran pembangunan palang pintu di dua titik tersebut akan dialokasikan dari APBD tahun 2023. [tin/kun]






