Mojokerto (beritajatim.com) – RSUD RA Basoeni menjalani proses Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Proses akreditasi ini untuk memperoleh pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit sesuai dengan penilaian standar akreditasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Proses uji mutu pelayanan berlangsung selama tiga hari secara daring dan luring. Yakni tanggal 11 November 2022 secara daring, 14 November hingga 15 November 2022 secara Luring. Untuk penilaian akreditasi secara luring sendiri dilakukan langsung oleh tim surveyor dari LARS DHP yaitu dr Janita Indrawati Hartantik dan dr Erawati Amaryani.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyambut baik atas dilaksanakannya proses akreditasi rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tersebut. Menurutnya, akreditasi tersebut menjadi upaya untuk mewujudkan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit dan kinerja yang telah dilakukan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”RSUD-RA-Basoeni”]
“Selain itu, ini juga upaya untuk meningkatkan predikat utama yang diraih oleh RSUD RA Basoeni pada tahun 2019. Dan Ini juga menjadi upaya kita untuk mendapatkan predikat diatas utama, yaitu predikat paripurna yang harus diraih oleh RSUD RA Basoeni Mojokerto pada tahun 2022 ini,” jelasnya, Senin (14/11/2022).
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto itu menyebut, peningkatan predikat utama menjadi predikat paripurna itu sangat penting sebagai modal pelayanan kepada masyarakat. Khususnya di Kabupaten Mojokerto menjadi semakin maju, menyeluruh dan semakin baik.
“Saya secara pribadi sebagai Kepala Daerah siap untuk memenuhi segala hal yang dibutuhkan untuk bisa RSUD RA Basoeni ini mendapatkan pengakuan atas pelayanan yang diberikan. Dan tentunya ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” terangnya.
Dalam proses akreditasi rumah sakit ini, lanjut Bupati, RSUD RA Basoeni telah melakukan persiapan maksimal dan optimal. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target akreditasi rumah sakit yang ‘sukses pelayanan’ dan ‘sukses hasil’. Seperti yang menjadi tujuan akhir yaitu peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD RA Basoeni.
“Yakni sebagai rumah sakit rujukan tipe c di wilayah Pemkab Mojokerto. Sehingga diharapkan proses akreditasi dibawah bimbingan LARS-DHP itu betul-betul bisa terlaksana dengan baik. Dan sesuatu yang sudah dipersiapkan nanti bisa mendapatkan penilaian, masukan dari tim surveyor serta memperoleh hasil yang maksimal,” tegasnya.
Dan tentunya, lanjut Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, semakin meneguhkan komitmen pengabdian kita bersama untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto. Turut hadir Ketua Dewan Pengawas RSUD RA Basoeni Arif Alamsyah, Plt RSUD RA Basoeni Ulum Rokhmat Rokhmawan. [tin/kun]






