Gresik (beritajatim.com) – Nasib sial dialami Sukri (44), tersangka kasus pencurian kotak amal Musala Siar Rudin di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Gresik. Sukri yang merupakan warga Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo itu kepergok warga saat menjalankan aksinya. Sukri akhirnya dimassa sampai pelipis matanya terluka.
Kasus pencurian tersebut terjadi Senin (7/11/2022). Saat itu, Sukri mendatangi musala yang kondisinya sepi. Kemudian tersangka merusak gembok kotak amal dengan menggunakan kunci tang. Setelah gembok kotak amal dirusak, tersangka dengan santai malah menghitung uang ratusan ribu.
Namun, aksi tersangka diketahui dua warga Desa Belahanrejo, yakni, Alimin (45) dan Nur Cholis (20). Tanpa basa-basi kedua orang itu lalu mengamankan tersangka. Selanjutnya dibawa keluar dari musala. Warga yang geram tanpa dikomando melayangkan bogem mentah ke wajah tersangka beramai-ramai.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pencuri-kotak-amal”]
Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Kedamean. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan tersangka agar tidak menjadi sasaran amuk massa lebih parah. Beruntung, nyawa Sukri masih terselamatkan dan langsung digelandang ke kantor polisi.
Kapolsek Kedamean AKP Dante Anan Irawanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan maling kotak amal tersebut. Tersangka Sukri sudah ditahan di Mapolsek Kedamean dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Di hadapan petugas, Sukri mengakui semua perbuatannya. Dirinya melancarkan aksinya dengan menggunakan tang yang biasa dipakai bekerja untuk memasang galvalum. “Saya sehari-harinya sebagai tukang bangunan sehingga tahu bagaimana merusak gembok dengan menggunakan tang,” katanya.
Dari aksinya, Sukri mengantongi uang kotak amal musala sebesar Rp 857.800. Namun, uang tersebut belum sempat dimanfaatkan. “Rencananya uang itu saya gunakan membayar kontrakan sebesar Rp 1,5 juta. Ini pertama kali saya mencuri,” pungkasnya. [dny/suf]






