Surabaya (beritajatim.com) – Hari Wayang Nasional (HWN) diperingati pada tanggal 7 November setiap tahunnya. Pemerintah mulai menetapkan hari wayang tersebut pada tahun 2018 lalu. Hal ini tidak lepas dari usulan masyarakat, khususnya komunitas pewayangan Indonesia.
Sebelumnya, wayang juga telah diakui UNESCO sebagai Masterpiece of The Oral and Intangible Haritage of Humanity, pada 7 November 2003. Lima tahun setelah itu, tepatnya pada 4 November 2008, UNESCO menjadikan wayang sebagai warisan budaya tak benda dalam katagori Representative List of The Intangible Cultural Haritage of Humanity, dengan judul The Wayang Puppet Theater.
Hingga akhirnya, Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani langsung Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 yang menerangkan bahwa tanggal 7 November diperingati sebagai Hari Wayang Nasional.
Dengan adanya HWN ini, wayang sebagai warisan budaya diharap tidak hanya untuk diingat dan diapresiasi. Namun juga agar dapat dilestarikan oleh para penerus bangsa. Terlebih karena wayang memiliki makna sebagai refleksi kehidupan.
Mulai dari nilai tatanan dunia yang damai, budi luhur, jiwa ksatria, hingga kesempurnaan hidup. Sehingga wayang juga berguna sebagai sarana pembentukan jati diri dan karakter bangsa.
[berita-terkait number=”5″ tag=”sejarah”]
Wayang pun cukup banyak jenisnya. Bahkan di setiap daerah memiliki ciri khasnya masing-masing. Misalnya di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta, identik dengan wayang kulitnya yang khas. Kemudian Jawa Barat dikenal dengan Wayang Goleknya.
Sedangkan di Bali ada Wayang Kulit Purwa, Wayang Sasak di Nusa Tenggara Barat, Wayang Banjar identik dengan Kalimantan Selatan, dan Wayang Palembang dari Sumatera Selatan. Selain itu, masih ada 60 jenis wayang lainnya. (fyi/nap)






