Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan mengandalkan program KANDANI (Komunikasi Anda Kepada Polri) untuk semakin dekat dengan masyarakat. Bahkan, KANDANI menjadi program unggulan Polres Lamongan untuk mengatasi persoalan di masyarakat.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh Polsek Deket. Kanit Binmas Polsek Deket Polres Lamongan, Aipda M. Ali Muji menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan warga masyarakat melalui aplikasi Whatsapp.
Aduan itu berasal dari warga penerima aktif PKH yang belum pernah menerima manfaat sama sekali. Ali juga menjelaskan tentang bagaimana kronologi pengaduan masyarakat tersebut terjadi.
“Kami menerima pengaduan dari warga masyarakat melalui pesan Whatsapp atas nama Ibu Nusa Indah dengan alamat Dusun Grogol, Desa Sugihwaras. Diketahui, yang bersangkutan tercatat sebagai penerima aktif bantuan PKH,” ujarnya, Selasa (1/11/2022).
Ali menuturkan, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Toni dan Bripka Riyanto melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan petugas Dinsos setempat. Hal itu dilakukan agar bisa mendapatkan konfirmasi dan bisa mencari jalan keluar atas permasalahan yang sedang terjadi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Lamongan”]
“Dari penjelasan Kepala Desa beserta petugas Dinsos, didapati bahwa ibu Nusa Indah pada waktu proses validasi tinggal di luar Desa Sugihwaras, oleh karena itu dibatalkan untuk menerima bantuan tersebut,” terang Ali.
Kini setelah melakukan rembukan dan musyawarah, kata Ali, didapati hasil bahwa Kepala Desa akan berupaya untuk mengajukan bantuan lagi agar warga tersebut bisa menerima bantuan kembali.
“Sudah kami musyawarahkan kepada Kepala Desa juga petugas Dinsos. Hal itu agar ibu Nusa Indah bisa kembali menerima bantuan tersebut,” pungkasnya. [riq/beq]








