Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan adanya obat yang mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Obat yang mengandung cairan kimia melebihi ambang batas itu berupa Paracetamol drop dan Paracetamol sirup hingga diduga menyebabkan gagal ginjal akut.
“Kami telah menemukan produksi sirup obat parasetamol drop dan parasetamol sirup rasa peppermint PT Afi Farma,” ungkap Kepala BPOM, Penny Lukito dalam keterangannya di Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/10/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kesehatan”]
Lebih dari itu, Penny menegaskan ada tujuh produksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas. Namun, dia tidak menyebutkan nama merek dagangnya.
“Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya,” ujar Penny.
Menurutnya, obat tersebut dapat mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang mengonsumsinya.
Selain itu, BPOM juga sudah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut pada anak yang merebak diduga disebabkan oleh obat yang terkena cemaran etilen glikol. Diketahui, korban yang meninggal telah mencapai ratusan anak. (nap)






