Malang(beritajatim.com) – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto memastikan usai melakukan penahanan kepada 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, polisi masih terus mendalami proses hukum kasus tersebut.
“Proses ini masih bergulir ya. Seperti diketahui dua hari lalu untuk kita sudah melakukan penahanan kepada mereka yang diduga sebagai tersangka,” ujar Toni di Malang, Rabu, (26/10/2022).
Dalam tragedi Kanjuruhan ada 6 Tersangka yang sudah ditahan. Masing-masing, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Serta, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto, Deputi III Danyon Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Toni memastikan penyelidikan kasus ini tidak berhenti di sini. Polisi masih terus mendalami proses hukum dalam Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 jiwa meninggal dunia dan 600 lebih terluka.
“Kita masih proses mendalami lagi, karena ini masih berjalan. Dan terus ada komitmen kami juga untuk melakukan proses hukum pada mereka yang bertanggungjawab untuk ini,” tandasnya. (luc/ted)






