Jember (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyerukan dilakukannya gerakan penggunaan pupuk organik di kalangan petani secara sistematis oleh pemerintah daerah setempat. Pemerintah Kabupaten Jember tak cukup hanya membuat pabrik pupuk organik.
“Buatlah sebuah gerakan dengan diberi nama, label. Misalkan: Gerakan Pemulihan Unsur Hara Tanah. Biar inovasinya kelihatan, geregetnya kelihatan, dan ini dilakukan simultan, terus-menerus, melibatkan semua pihak,” kata Nyoman Aribowo, anggota Komisi B, dalam rapat dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember, di gedung parlemen, Senin (24/10/2022).
Tujuan gerakan ini adalah melepaskan petani dari ketergantungan terhadap pupuk kimia. “Kenapa ini dibuat gerakan, karena kultur petani cari gampangnya dengan menggunakan pupuk kimia sudah kuat,” kata Nyoman.
Nyoman mengingatkan soal penghargaan yang diterima Bupati Hendy Siswanto karena memiliki program menjaga ketersediaan tanaman pangan. “Itu belum pelaksanaan. Tinggal kita kawal pelaksanaannya,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-jember”]
Gerakan itu diharapkan bisa berkesinambungan. “Satu dua tahun misalkan ada pergantian kepemimpinan, gerakan itu masih ada,” kata Nyoman.
Ketua Komisi B Siswono berharap Dinas TPHP membuat lahan percontohan penggunaan pupuk organik di setiap desa. “Dari situlah, ketika panen, maka fakta yang disuguhkan. Kalau hanya sosialisasi dengan omongan petugas penyuluh lapang, sulit. Masyarakat bukti fakta konkret agar betul-betul terkagum-kagum. Dengan begitu ada gairah untuk menggunakan pupuk organik,” katanya.
Siswono juga minta agar ada penghargaan untuk petugas penyuluh lapang yang berhasil membimbing petani menggunakan pupuk organik, dibuktikan dengan kuantitas hasil panen tertinggi. “Saya tak ingin hanya pengumuman, tapi konkret di 248 desa serentak (menggunakan pupuk organik),” katanya.
David Handoko Seto, Sekretaris Komisi B, mengingatkan, bahwa salah satu dari tujuh prioritas pembangunan di Jember adalah mendorong pembangunan ekonomi berbasis usaha mikro kecil menengah dan pertanian.
“Pada awal 2023, ketika bicara sosialisasi pupuk organik, harus ada kebijakan yang mengikat kepada petani. Semi diwajibkan (menggunakan pupuk organik). Tujuannya bagaimana mengembalikan kandungan tanah,” katanya.
David mengusulkan semua ketua kelompok tani dihadirkan dan diwajibkan punya demplot atau lahan percontohan di masing-masing kelompok. “Bukan hanya demplot di satu kecamatan. Setidak-tidaknya itu menjadi parameter dan tempat belajar bagi kelompok tani. Saat demplot dilaksanakan, semua kelompok tani harus diundang dan diberi wawasan soal program petani sendiri,” katanya.
David juga mengatakan, petani tidak membutuhkan pabrik pupuk organik. Ia lebih sepakat jika Dinas TPHP memfasilitasi proses perizinan, termasuk izin edar, pupuk organik yang diproduksi kelompok tani.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember Imam Sudarmaji mengatakan, saat ini phaknya mengawal produksi pupuk organik dan agensi hayati yang dihasilkan petani. “Sekarang ini kami urus izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)-nya,” katanya.
“Kami sudah menyampaikan kepada teman-teman, bila pupuk organik yan dihasilkan petani itu bisa dipakai bersama-sama oleh petani di kelompoknya apaagi bisa satu desa, insya Allah iu bisa jadi produk unggulan untuk kita dalam pembuatan pabrik pupuk. itu yang akan diproduksi,” kata Imam.
“Kalau sudah ada, kami akan mengurus uji laboratoriumnya dan izin edar. Itu yang terpenting, karena seberapapun produksinya kalau tak punya izin edar, petani tak bisa menjual. Kemarin kami didatangi Inspektorat Jenderal Pertanian/ Selama tak ada izin edar, dia mengimbau agar tak ada penjualan pupuk. Tapi kalau bisa diproduki kelompok, antar kelompok jangan ambil penjualan, tapi barter,” kata Imam.
Dinas TPHP sudah menggelar sekolah lapang untuk menyosialisasikan penggunaan pupuk organik. “Walau pun kita sudah melaksanakan demplot, dan hasilnya menghemat biaya produksi, petani masih enggan menggunakan karena petani Jember maunya instan. Padahal pupuk organik sendiri bisa langsung diserap tanaman,” kata Imam.
Berdasarkan hasil demplot di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, dengan kombinasi pemupukan berimbang antara pupuk kimia dan organik, dihasilkan tambahan kurang lebih dua ton per hektare padi. “Tapi struktur dan tekstur tanah memang butuh waktu untuk kembali normal. Sekarang unsur hara tanah di Jember sesuai kajian tim Universitas Jember, di bawah dua persen. Untuk kembali normal jadi lima persen butuh waktu. Baru bisa terasa dua tiga 3 tahun ke depan,” kata Imam. [wir/kun]






