Lamongan (beritajatim.com) – Tulus Santoso resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lamongan, Senin (17/10/2022). Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Diketahui, diangkatnya Tulus ini dilakukan setelah Miftahul Khoir Efendi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) diberhentikan sebagai anggota DPRD Lamongan masa jabatan 2019-2024, lantaran meninggal dunia pada tanggal 3 Agustus 2022.
PAW ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.413/1048/011.2/2022 yang dibacakan oleh Abdul Ghofur dalam Rapat Paripurna Peresmian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2022 dari Fraksi Golkar.
[berita-terkait number=”3″ tag=”dprd-lamongan”]
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang turut menyaksikan secara langsung pelantikan ini berharap, nantinya Tulus Santoso selaku anggota DPRD Lamongan yang baru dapat memegang amanah dan mampu melaksanakan tugas dengan profesional. “Selamat kepada Saudara Tulus Santoso yang baru saja dilantik. Ini amanah yang luar biasa, mari berkomitmen menyuarakan aspirasi masyarakat untuk mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” ujar Bupati Yuhronur, Senin (17/10/2022).
Bupati yang akrab disapa Pak YES ini juga mendoakan kepada Almarhum Miftahul Khoir Efendi, anggota DPRD Lamongan yang meninggal dan digantikan agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Ia juga berterimakasih atas segala kebaikan, sumbangsih dan pengabdian dilakukan oleh almarhum selama ini. “Semoga amal baik dan pengabdian yang ditorehkan oleh almarhum menjadi ladang pahala baginya di akhirat,” harapnya.
Sementara itu, Tulus Santoso yang baru saja mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Lamongan dari Fraksi Golkar yang baru mengaku siap untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di Lamongan. Bahkan, Tulus juga mengungkapkan, pihaknya akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Lamongan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, Pancasila dan UUD 1945.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ,” tutur Tulus saat mengucapkan sumpah dan janjinya. [riq/suf]






