Sampang (beritajatim.com) – Warga di Kabupaten Sampang, Madura, masih digemparkan dengan adanya kabar tentang penangkapan inisial S (47) seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) asal jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang. S merupakan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Madura.
Kapolres Sampang, AKBP Arman menjelaskan bahwa inisial S adalah pengurus JI dengan menduduki jabatan sebagai bendahara.
“Sesuai hasil pemeriksaan yang bersangkutan diangkat menjadi bendahara JI pada 2020,” terang Kapolres Sampang, Senin (17/10/2022).
Ia menambahkan, pengintaian terhadap inisial S sejak setahun lalu. Pengintaian dilakukan langsung oleh tim anti teror Densus 88 Mabes Polri.
“Penangkapan di Sampang ini merupakan hasil pengembangan penangkapan rekan S dari Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”teroris”]
Sayangnya, pihaknya tidak mengetahui secara pasti sejak kapan S tinggal di Sampang. Hanya saja S merupakan warga Kabupaten Pamekasan yang mengontrak rumah di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang sejak dua tahun yang lalu.
“Yang bersangkutan tinggal di kontrakannya bersama istri dan 7 anaknya,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan informasi melalui ibu Surati Kepala Sekolah SDN Rongtengah 5, bahwa S merupakan guru yang mengajar di kelas 6, S sendiri masuk ke SD tersebut semenjak 2017 lalu. Semasa menjadi guru, S merupakan sosok yang ramah dan disiplin.
“Kami semua kaget, karena S adalah guru yang baik dan disiplin. Bahkan di setiap kegiatan di sekolah S selalu berperan aktif,” tandasnya. [sar/but]






