Surabaya (beritajatim.com) – Temuan adanya 46 botol minuman keras (miras) pasca tragedi di stadion Kanjuruhan tak ditampik oleh Irjen Pol Purnawirawan Erwin Tobing, Ketua Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI).
Erwin mengaku bukan pertama yang menemukan adanya 46 botol tersebut. Saat itu dirinya ada di dalam stadion dan melihat adanya botol tersebut.
“Bukan saya (yang menemukan), tapi labfor Polda Jatim. Saya di situ lihat botol-botolnya. Saya waktu di dalam stadion, kita lihat memang ada botol miras,” katanya pada awak media usai diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).
Sementara Taufik Hidayat kuasa hukum Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC membantah temuan itu. Menurutnya, petugas keamanan gabungan dari TNI dan Polri menjaga ketat setiap pintu stadion.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
“Kami sebagai panitia, itu jelas ada peraturan-peraturannya. Waktu masuk di lapangan, bukan hanya keamanan dari kita, ada polisi dan tentara dari TNI artinya benar digeledah. Itu jaganya ketat,” kata Taufik, Selasa (11/10/2022) malam usai kliennya diperiksa penyidik Polda Jatim.
Diketahui selain Ketua Komdis PSSI, Akhmad Hadian Lukita Direktur PT LIB diperiksa sebagai tersangka hari ini. Sejak pukul 10.05 WIB kemudian keluar sekitar pukul 13.40 WIB untuk istirahat, ia kembali masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. [uci/but]






