Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menyelesaikan piutang daerah.
Pemkot Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) menggelar Monitoring dan Evaluasi Dana Bergulir Sekaligus Piutang Daerah.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan, Dagulir bukan merupakan bantuan sosial dari pemerintah tetapi pinjaman modal khususnya bagi pedagang UMKM yang wajib dilunasi oleh para penerimanya. “Dagulir (Dana Bergulir) bukan bantuan sosial tapi bantuan permodalan,” ungkapnya, di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (10/10/2022).
Bantuan permodalan, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini, memang harus ada angsuran yang dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Dana yang digunakan untuk Dagulir merupakan uang negara, sehingga Pemkot Mojokerto pun wajib melakukan upaya agar piutang daerah tersebut ada tindak lanjut pengembalian secara berkala.
“Saya berharap kedepan untuk seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan permodalan dan saat inisih berupa piutang, monggo dicoba diangsur meskipun sedikit-sedikit sesuai dengan kemampuan,” harapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-mojokerto”]
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kejari Kota Mojokerto Adistya Budi Susetyo menjelaskan, juka bantuan Dagulir yang tidak dikembalikan bisa berdampak pada kerugian negara. Selain itu juga bisa berdampak secara perdata maupun pidana bagi para debitur.
“Macetnya dana bergulir ini ada konsekuensi hukumnya, bisa dari masalah keperdataan maupun dari pidana. Baik pidana umum maupun pidana khusus. Hutang juga bisa dialihkan kepada ahli waris sebagaimana warisan. Namun apabila yang bersangkutan benar-benar tidak mampu melunasi dapat dilakukan penghapusan utang,” katanya.
Monitoring dan Evaluasi Dana Bergulir Sekaligus Piutang Daerah akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 10 hingga 14 Oktober 2022 mendatang dengan sasaran para debitur Dagulir dari UKM, IKM, UPT Pasar, koperasi, Bentar Swalayan dan CV. Mertha Apramesyasha. [tin/ted]






