Lamongan (beritajatim.com) – Seorang remaja pengendara sepeda motor tewas diseruduk kereta api (KA) di perlintasan rel KA tanpa palang pintu, di Desa Waru, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Minggu (9/10/2022).
Adapun pengendara sepeda motor bernopol AG 5655 XH tersebut yakni Sogi Mahesti Wahjunif (22), warga Dusun Oro Oro Ombo, RT 01 RW 01, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Ia tewas seketika usai terlempar sejauh 50 meter, akibat ditabrak KA Jaya Baya 105. “Iya. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia tertabrak KA, pada Minggu hari ini, (9/10/2022),” ujar Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Iptu Anang Purwo.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Anang menambahkan, akibat kejadian ini, motor yang dikendarai oleh korban mengalami kerusakan parah usai terseret KA. Anang menyebut, korban diduga tak memperhatikan kanan kiri, saat melintasi rel KA tanpa palang pintu setempat. “Korban dari arah utara ke selatan, namun saat hendak melintas, korban diduga tidak memperhatikan kanan kiri arah rel KA dan langsung nyelonong tanpa tengok kanan kiri,” terang Anang.
Lebih lanjut, Anang menjelaskan, berdasarkan penuturan saksi, kala itu sempat ada warga yang berteriak mengingatkan korban saat ia melintas. Namun, teriakan itu tak didengar korban yang terus melintas. “Korban tak mendengar teriakan. Lalu karena jaraknya begitu dekat, sehingga tabrakan tidak terhindarkan. Korban terlempar hingga puluhan meter dan terluka parah. Meninggal,” tambahnya.
Terakhir, Anang menuturkan, jenazah korban telah dievakuasi dan dilarikan ke RS Muhammadiyah Lamongan. “Perkaranya sudah ditangani oleh Polsek Pucuk,” pungkasnya.[riq/kun]






