Malang (beritajatim.com) – Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan sinyal tersangka Tragedi Kanjuruhan bisa bertambah. Saat ini, pihaknya terus melakukan pendalaman mengungkap keberadaan tersangka lain.
“Sekali lagi tidak menutup kemungkinan jumlah ini (tersangka) masih bisa bertambah,” kata Listyo di Mapolresta Malang Kota pada Kamis, (6/10/2022) malam.
Hingga Kamis malam, Polri telah memeriksa 31 anggota yang diduga terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan. Dia menyatakan ditemukan cukup bukti pada para terperiksa.
“Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. terdiri dari pejabat utama (PJU) Polres Malang sebanyak 4 personel yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP PS, dan Iptu PS. Lalu perwira pengawas, dan pengendali 2 personel, yaitu AKBP AW dan AKP D,” ujar Listyo.
Selain itu, kata dia, ada tiga personel polisi turut terperiksa. Ketiganya adalah atasan yang memberi perintah tembakan gas air mata.
“Atasan pemerintah tembakan gas air mata sebanyak 3 personel, AKP H, AKP US, dan Aiptu PP,” terang Listyo.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kericuhan-laga-arema-vs.persebaya”]
Tak hanya itu, 11 polisi juga diperiksa. Mereka berperan sebagai penembak gas air mata.
“Dengan temuan tersebut tentunya setelah ini akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Listyo menetapkan enam orang sebagai tersangka di kasus Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Has Darman, Kasat Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Afandi, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu S. [luc/beq]






