Probolinggo (beritajatim.com) – Viral video anggota Polisi dari Satresnarkoba Polres Probolinggo mendapatkan perlawanan dari warga ketika melakukan penanggkapan pelaku pengedar pil koplo.
Dalam video yang diunggah ke akun media sosial Tik-Tok yang berdurasi dua menit 51 detik itu, terlihat seorang warga yang mengaku sebagai pengacara pelaku, menanyakan Surat Perintah (Sprin) kepada para petugas saat melakukan penangkapan, sehingga terjadi adu mulut antara dua orang Polisi dengan seorang pengacara yang diketahui bernama HT itu.
Diketahui kejadian terebut terjadi sekitar lima bulan yang lalu bertempat di rumah pelaku di daerah Kecamatan Gending.
[berita-terkait number=”4″ tag=”probolinggo”]
Ipda DJ Setyo, Kanit Narkoba Satresnarkoba Polres Probolinggo membenarkan kejadian yang terjadi sejak lima bulan yang lalu itu, saat itu Polisi melakukan penangkapan terhadap Farizi pelaku pengedar pil koplo.
“Memang benar video itu terjadi sekitar lima bulan lalu, saat itu kami bersama anggota yang lain melakukan penangkapan terhadap pengedar pil koplo dirumahnya,“ ungkapnya.
Hasil dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan 28 ribu butil pil koplo dari pengembangan sebelumnya, dan pelaku sudah diamankan di Polres Probolinggo. (tr/ted)






