Batu (beritajatim.com) – 19 Desa di Kota Batu ditetapkan menjadi Desa Mandiri Pertama di Indonesia oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Desa-desa tersebut akan mendapatkan lencana sebagai Desa Mandiri.
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, setiap desa bisa dikatakan sebagai adi kota yang telah mempunyai percepatan pembangunan desa berbeda.
“Status tersebut akan membuat kepala desa se-Kota Batu memperoleh penghargaan Bakti Desa Utama,” kata Abdul Halim Iskandar pada Selasa (27/9/2022).
Dia berharap penghargaan tersebut nanti akan ada yang khusus untuk wali kota. Lantaran berhasil membawa seluruh desa berstatus mandiri.
Abdul Halim menjelaskan Bakti Desa Utama berbeda dengan lencana Bakti Desa Madya yang artinya ada desa yang berstatus maju. Juga berbeda dengan Bakti Desa Pratama yang berarti masih ada desa dengan status berkembang.
Kota Batu sendiri terhitung menjadi satu-satunya daerah level kota di Indonesia yang kepala daerahnya mendapatkan penghargaan Bakti Desa Utama.
“Ini bisa dijadikan contoh. Sebab pola atau model pembangunan desa yang bagus dengan cara melakukan replikasi. Mencontoh suatu desa yang sudah sukses kemudian direplikasi ke desa lain,” terangnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Batu”]
Meskipun dinilai memakai metode replikasi menjadi cara andalan, Abdul Halim menjelaskan dengan menerapkan pola itu, Kota Batu tetap harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“Sehingga Kota Batu masih bisa mereplikasi keberhasilan Kota lainnya yang letak topografinya berada pada daerah pegunungan dan bukan desa yang ada di kawasan pesisir,” imbuhnya.
Halim mengusulkan pada Dirjen Dukcapil agar desa-desa di Kota Batu bisa melakukan pengurusan KTP hingga Cetak KTP mandiri.
“Kami akan bantu desa-desa di Kota Batu untuk bisa melakukan hal tersebut. Kami akan perjuangkan ke Dirjen Dukcapil sesuai dengan kewenangannya serta benar-benar merepresentasikan bahwa desa di Kota Batu ini benar-benar sudah maju,” terangnya mengakhiri. [dan/beq]






