Mojokerto (beritajatim.com) – Tim Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) melakukan ekskavasi di Situs Watesumpak, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sejak, Sabtu (19/9/2022) lalu. Diduga Situs Watesumpak merupakan pemukiman zaman Kerajaan Majapahit.
Koordinator Tim Eskavasi Situs Watesumpak, Vidi Susanto menjelaskan temuan-temuan di dalam Situs Watesumpak yang mengindikasikan bahwa situs tersebut merupakan pemukiman. Seperti pecahan genting mirip temuan genting zaman Kerajaan Majapahit.
“Genting ini jumlahnya banyak, tapi pecahan. Genting ini mengindikasikan era Majapahit yang sering kita jumpai di situs-situs pemukiman-pemukiman era kerajaan Majapahit seperti Segaran, Grogol, Sumur Upas itu juga indikasinya ke sana,” jelasnya, Jumat (23/9/2023).
Selain ditemukan genting, lanjut Vidi, tim juga menemukan ukel, ada bumbungan atap semacam kemuncak serta miniatur atap bangunan candi. Juga ada temuan-temuan pendukung seperti tembikar dan mangkok. Temuan genting tersebut mengindikasikan biasanya ditemukan di situs-situs pemukiman.
“Dengan adanya temuan-temuan genting, bubungan atap kemudian adanya ukel itu mengindikasikan bangunan-bangunan yang bertiang, bisa jadi sifatnya organik ya (kayu, red) di atasnya ada genteng. Lalu berdiri di atas umpak, hanya saja kita belum tahu umpaknya batu bata atau batu,” terangnya.
Ukel sendiri biasanya dipakai di sudutan-sudutan atap rumah. Vidi menyebut, biasanya atap berbentuk limas dan sudutannya terdapat ukel. Adanya temuan genting di situs ini, pihak BPCB Jawa Timur belum bisa memastikan angka tahun secara absolut karena tidak adanya temuan primer yang menunjukkan angka tahun.
“Deperti relief, prasasti, dan sebagainya. Kalau tahun dengan indikasi temuan genting, itu beberapa dengan analogi situs-situs yang lain itu memang mengarah ke arah pemukiman yang ada di era Majapahit. Situs Watesumpak ini diduga bukan pemukiman warga biasa,” paparnya.
Hal ini diperkuat dengan temuan belokan di sebelah selatan yang mirip pagar. Diduga pemukiman yang berada di situs Watesumpak ini adalah pemukiman bangsawan. Data tersebut didapat dengan pembanding dengan relief yang ada di museum Pusat Informasi Majapahit (PIM).
[berita-terkait number=”4″ tag=”majapahit”]
“Itu pola pemukimannya di dalam sebuah pagar, lalu di dalamnya ada pembagian ruang. Ada rumah-rumah begitu, dia masuknya lewat gapura, kalau zaman sekarang bisa dilihat di pemukiman yang ada di Bali. Hal ini membedakan antara pemukiman orang biasa dengan bangsawan,” tuturnya.
Dalam kitab Negarakertagama, tambah Vidi, pemukiman warga biasa berbanjar dan tidak memiliki pagar. Sementara pemukiman bangsawan, keraton, puri atau pemukiman kerabat keraton memiliki pagar.
Sebelumnya, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) melakukan ekskavasi di Situs Watesumpak, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto setelah ditemukan 14 tahun lalu. ekskavasi Situs Watesumpak dilakukan selama 10 hari, yakni mulai tanggal 19-28 September 2022. [tin/but]







