Surabaya (beritajatim.com) – Najwa Shihab dikenal sebagai salah satu putri ulama tafsir kenamaan dari Indonesia, Quraish Shihab. Tetapi dalam setiap penampilannya, Najwa tak pernah memakai jilbab.
Najwa mengaku sering mendapat pertanyaan tentang mengapa dia tidak berjilbab. Dalam podcast Ngobrol Asix dipandu Ashanty, Nana membeberkan alasannya tidak berjilbab.
Sebagai host, Ashanty tidak secara gamblang menanyakannya, namun Najwa dengan terbuka menangkap maksud pembicaraan sang host. Menurutnya, sampai hari ini, pertanyaan itu kerap datang kepadanya.
Terlebih saat ia memposting foto dengan sang Abi atau bersama tiga saudara perempuannya yang telah berjilbab. Hal ini tidak lain karena latar belakang keluarga Najwa Shihab.
Sang Abi, Quraish Shihab merupakan ulama dan cendekiawan terkemuka sekaligus ahli tafsir yang diakui, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Menanggapi pertanyaan tentang jilbab, Najwa dengan santai menjawab, jika memang ingin tahu dan belajar terkait jilbab, anak kedua dari Quraish Shihab itu mempersilakan masyarakat untuk membaca beragam literatur tentang jilbab. Salah-satunya lewat buku ‘Jilbab: Pakaian Wanita Muslimah’ karangan Quraish Shihab.
Ia merasa, mereka yang kerap bertanya soal itu bukan ingin tahu namun ingin menghakimi. “Kadang, aku ngerasa tuh mereka bertanya bukan karena ingin tahu. Tapi, untuk menghakimi,” ujarnya
Terkait jilbab yang dipaparkan Quraish Shihab dalam bukunya, ahli tafsir Alquran itu mencoba menjabarkan berbagai pendapat dari ulama di lintas zaman tentang batasan aurat wanita. Termasuk dalam penggunaan jilbab untuk perempuan.
Jilbab sendiri menjadi diskursus yang cukup sering muncul ke permukaan. Apakah perempuan harus berjilbab? Bagaimana seharusnya batasan aurat dalam agama? dan apa hukum perempuan yang tidak mengenakan jilbab?
[berita-terkait number=”3″ tag=”wanita-berjilbab”]
Semua pertanyaan itu dijawab dengan sangat runtut oleh Quraish Shihab dalam bukunya. Ada beberapa pendapat ulama yang ia paparkan dari penafsiran salah-satu ayat dalam Al-Quran dengan ketentuan aurat wanita.
Di bukunya tersebut, beberapa ulama mengatakan, bahwa seluruh bagian tubuh perempuan terkecuali wajah, telapak tangan dan telapak kaki merupakan aurat dan harus ditutup.
Namun, ada juga yang berpendapat dan menafsirkan ayat tentang batasan aurat perempuan ialah mulai dari dada hingga lutut. Ulama yang berpendapat demikian, tidak menafsirkan rambut atau bagian dari kepala tersebut sebagai aurat dan harus ditutup.
Mereka berpendapat, bahwa, keharusan menutup tubuh perempuan kecuali telapak tangan dan wajah hanya saat melaksanakan ibadah shalat.
Selain, menjabarkan tentang aurat perempuan dalam pandangan Islam, Quraish Shihab juga menjabarkannya melalui pendekatan sejarah, budaya serta psikologi. Hal itu tidak lain karena latar belakangnya sebagai akademisi.
Namun, meski Quraish Shihab menuturkan adanya perbedaan pandangan ulama lintas zaman terkait penggunaan jilbab. Ia menekankan, bahwa berjilbab adalah bentuk kehati-hatian terhadap perintah agama. Dan sangat menganjurkan muslimah yang sudah berjilbab untuk tetap mengenakannya, meski telah membaca beragam pandangan ulama tentang jilbab. [jhn/beq]






