Ponorogo (beritajatim.com) – Autopsi terhadap Albar Mahdi (AM), santri Pondok Gontor yang tewas dianiaya oleh seniornya sudah selesai dilakukan. Tim forensik dari Biddokes Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membutuhkan waktu sekitar 6 jam untuk melakukan autopsi terhadap santri yang akan berumur 17 tahun pada bulan Desember nanti. Autopsi dilakukan di komplek tempat pemakaman umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang Sumsel.
“Alhamdulillah, dapat kabar dari Palembang, tadi pagi mulai autopsi berjalan lancar. Membutuhkan waktu sekitar 6 jam untuk melakukan autopsi terhadap almarhum AM,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis (8/9/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”ponpes-gontor”]
Catur menerangkan bahwa untuk hasil autopsi sementara yang dilakukan oleh Tim forensik Diddokes Polda Sumsel, salah satunya ada ditemukan luka memar. Luka memar itu akibat benda tumpul yang berada di sekitar dada dan organ dalam. “Ada luka memar dari bekas benda tumpul di sekitar dada,” kata mantan Kapolres Kota Batu tersebut.
Catur menyebut pihaknya hanya menyampaikan sedikit dari hasil autopsi yang dilakukan pada Kamis pagi tadi. Untuk kemungkinan atau penyebab kematian korban, Catur menyebut bakal disampaikan oleh tenaga ahli. “Yang pasti untuk awal, memar di dada itu diakibatkan oleh benda tumpul,” ungkapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kasat reskrim Polres Ponorogo AKP AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia memimpin proses ekshumasi jenazah Albar Mahdi. Ekshumasi ditempuh oleh pihak kepolisian atas persetujuan dari orangtua korban. Polisi, ingin mengungkap kasus dugaan penganiayaan itu terang benderang. Maka dilakukan autopsi, untuk memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh polisi.
“Hari ini dilakukan autopsi yang dipimpin oleh Kasat reskrim Polres Ponorogo, di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang,” kata Kapolres Ponorogo.
Untuk proses autopsi ini, melibatkan petugas dari Polres Ponorogo sebanyak 5 personel, 2 dokter forensik dari Biddokes Polda Sumsel, 1 dokter dari rumah sakit umum dan dibantu oleh 6 staf kesehatan. Selain itu, proses autopsi juga dihadiri oleh orangtua korban dan tim kuasa hukumnya.
Terkait terduga pelaku penganiayaan, Catur menyebut bahwa statusnya masih saksi. Polres Ponorogo, masih fokus kepada pengumpulan barang bukti dan menunggu hasil autopsi. Catur menginginkan rangkaian proses penyelidikan sesuai dengan SOP, pro justicia fan KUHAP yang ada. “Kita proses, pengen cepat. Sesuai dengan SOP dan pro justicia. Tim sudah kita gerakkan, agar proses ini cepat selesai jelas dan terang,” katanya. (end/kun)






