Surabaya (beritajatim.com) – Sarofah (38), istri dari Hari (41) ,tersangka pencurian yang gantung diri di Polsek Tambaksari, mengaku tak mendapatkan surat keterangan apapun terkait penangkapan suaminya. Hari ditetapkan tersangka kasus pencurian mesin mesin milik bosnya, JM.
Tetapi, Sarofah mengaku sempat ke Polsek Tambaksari bersama kedua anaknya untuk menemui Hari. Sayangnya, petugas tidak membolehkan dia bertemu sang suami.
Sarofah menceritakan kronologis suaminya sebelum menyerahkan diri ke bosnya JM karena mencuri mesin. Menurut Sarofah, Hari sama sekali tak memberi kabar sejak Senin (29/08/2022).
“Bilangnya kerja, hari Senin itu ternyata tidak masuk kerja. Saya tahu dari temannya yang kerumah. Ta tunggu sampai hari Rabu malam itu sms saya,” ujar Sarofah.
Sarofah menambahkan, saat itu suaminya memberi kabar telah menyerahkan diri ke JM dan dibawa ke kantor polisi. Dia pun menyayangkan sikap JM yang tetap meneruskan kasus ini ke polisi padahal suaminya sudah mengakui kesalahan.
Apalagi, Sarofah pernah juga bekerja di fasilitas produksi knalpot dan jok kulit milik JM di Kapas Madya. Sehingga dia dan suaminya tidak bisa dianggap sebagai orang baru.
Ditambah lagi, suaminya sudah mengaku salah. Kesalahan itu juga sudah ditebus dengan sepeda motor milik Hari yang disita JM.
“Kalau memang Mas Hari mencuri, dan kerugian bos JM sudah diganti dengan menyita sepeda motor milik suami saya untuk ganti rugi kan seharusnya dipecat saja. Alasan JM lapor polisi katanya hanya menggertak dan tidak ada niat memenjarakan,” imbuh Sarofah.
Istri Hari tersebut juga menyesali sikap polisi yang tidak menjaga suaminya. Dia juga menyatakan sejumlah keluarga merasa tidak puas dan berencana menuntut balik polisi dan JM.
“Polisi kenapa teledor ? Suami saya tidak dijaga hingga bisa gantung diri,” dengan ungkapan kecewa Sarofah.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Surabaya”]
Ditanya terkait otopsi, Sarofah membenarkan jika dia tidak ikhlas suaminya diotopsi. Dia takut jenazah suaminya harus dibedah dan meyakini Hari gantung diri lantaran malu.
Terkait santunan, Sarofah mengaku menerima santunan dari JM dan pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga berjanji akan segera mengembalikan motor Hari yang disita oleh JM.
“Polisi menanggung uang ambulans dan jarik totalnya Rp1,4 jutaan. Dikasih bos JM Rp5 juta awalnya, terus sama pak polisi yang mendampingi saya dibilang agar ditambah karena kasihan. Akhirnya saya dapat Rp10 juta dari bos JM,” ungkap ibu dua anak tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih saat dikonfirmasi terkait pengakuan Sarofah tidak memberikan jawaban. Pesan yang dikirimkan lewat WhatsApp oleh Beritajatim.com terdeteksi telah dibuka namun tidak dibalas. [ang/beq]






