Lamongan (beritajatim.com) – Ribuan petani tambak di Kabupaten Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kantor DPRD Lamongan dan berlanjut di Kantor Pemkab Lamongan, Rabu (24/8/2022), siang.
Aksi demonstrasi ini digelar untuk memprotes Permentan Nomor 10 Tahun 2022, yang mengatur tentang tata cara alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi.
Ribuan massa ini juga mendesak agar Permentan tersebut segera dihapus. Mereka juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera tanggap dan menyalurkan aspirasi mereka.
Diketahui, aksi ini merupakan yang ketiga kalinya setelah ribuan petambak juga turun jalan pada Februari tahun 2020 dan Februari tahun 2022.
Koordinator aksi unjuk rasa, Yusuf Fadli mengatakan bahwa petani tambak di Lamongan kesulitan memperoleh pupuk sejak diterbitkannya Permentan baru yang mengatur larangan pupuk bersubsidi diberikan kepada petani tambak dan juga tanaman holtikultura.
Sehingga, menurut Yusuf, hal itu juga membuat para petani tambak di Lamongan terpaksa harus membeli pupuk non subsidi dengan harga yang lebih mahal.
“Para petani tambak Lamongan meminta agar Permentan Nomor 10 tahun 2022 ini dihapus, karena petani tambak di Lamongan khususnya sangat membutuhkan pupuk,” kata Yusuf, Rabu (24/8/2022).
Tak cukup itu, Yusuf menambahkan, para petambak Lamongan juga menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lamongan yang tak menyampaikan keluhan petani tambak saat menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada Senin (22/8/2022) lalu.
Bahkan, ribuan tambak ini juga mengecam pemerintah dan dewan lantaran dinilai tidak serius memperjuangkan nasib masyarakat atau petani tambak di Lamongan.
“Harusnya keluhan kami ini disampaikan, dan kami juga meminta keseriusan Bupati dan DPRD untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar mencopot Menteri Pertanian juga Menteri Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberikan kesempatan kepada perwakilan massa petambak yang menggelar unjuk rasa untuk berdialog dan menyampaikan aspirasinya.
Setelah dialog, barulah Bupati Yuhronur kemudian menemui ribuan petani tambak yang masih tetap berorasi di depan Kantor Pemkab Lamongan.
Di hadapan ribuan peserta aksi, orang nomor satu di Lamongan ini mengaku bahwa selama ini pihaknya tak berhenti untuk memperjuangkan para petani tambak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Ia juga menyebut, berbagai cara telah ditempuh Pemkab Lamongan, mulai dari koordinasi dengan Pemprov Jatim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kementerian Pertanian. Namun, kata Bupati, hal itu belum membuahkan hasil.

“Jadi sebenarnya sejak Januari yang lalu kami sudah berusaha mengkoordinasikan hal ini dan menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah Pusat, KKP dan Mentan. Terakhir kami juga telah menyampaikan ke Menteri Pertanian tentang keluhan petani dalam rangka sebagai akibat dari Permentan Nomor 10 tahun 2022. Pak menteri sebenarnya mengerti dan menangkap hal ini, namun karena belum ada payung hukum yang kuat, masih menunggu rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI,” paparnya.
Masih kata Yuhronur, besok pihaknya juga berencana untuk kembali berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, guna menyampaikan keluhan petani tambak soal alokasi pupuk subsidi. Ia menyebut, luasan tambak di Lamongan ada 24.000 hektar dengan kebutuhan 36.000 ton.
[berita-terkait number=”4″ tag=”petani-lamongan”]
“Besok pagi kita juga diundang membahas hal ini, jadi payung hukum ini segera ada dan alokasi pupuk segera bisa didistribusikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tentang siapa nanti yang mempunyai kewenangan, KKP maupun Mentan, kita serahkan ke pemerintah pusat. Tapi yang penting adalah bagaimana kebutuhan pupuk bagi petambak bisa direalisasikan. Kita terus berusaha dari surat maupun melalui telpon, ataupun saya langsung mendatangi ke Jakarta,” bebernya.
Setelah dilakukan dialog dan ditemui langsung oleh Bupati Yuhronur, ribuan massa yang menggelar unjuk rasa ini kemudian membubarkan diri.
Sebelum bubar, mereka mengancam akan melakukan demo dengan jumlah peserta lebih banyak lagi apabila tuntutan mereka tak dipenuhi oleh pihak-pihak terkait. [riq/but]








