Lamongan (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Desa setempat, pada Senin (5/7/2022) hari ini.
Sembari membawa atribut spanduk, puluhan massa ini menggeruduk dan menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada Kepala Desa (Kades) setempat.
Korlap Aksi, Abu Hasan menyebut bahwa sejumlah tuntutan itu di antaranya mendesak Kades agar tak menandatangani berkas santunan ganti rugi yang akan diberikan kepada puluhan petani yang telah menggarap lahan di kawasan proyek Jabung Ring Dike, yang bukan warga asli desa setempat.

Tak cukup itu, tambah Abu Hasan, warga juga menuntut kepada Pemerintah Desa setempat agar mengembalikan fungsi rawa di kawasan proyek Waduk Jabung Ring Dike sebagaimana mestinya.
Dengan begitu, menurutnya, rawa tersebut akan tetap menjadi tempat penampungan air yang bisa digunakan untuk mengairi lahan pertanian masyarakat sekitar.
“Kita menuntut agar kawasan di proyek Waduk Jabung Ring Dike dikembalikan sebagaimana fungsinya. Tidak dijadikan sebagai lahan tambak yang keberadaannya sangat meresahkan masyarakat petani,” ujar Abu Hasan, Senin (4/7/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”demo-lamongan”]
Selain berfungsi untuk mengairi lahan pertanian, Hasan menuturkan, proyek Waduk Jabung Ring Dike yang dulunya adalah rawa ini juga merupakan tempat warga sekitar mencari ikan. Selain itu, tempat ini juga dijadikan tempat menggembala ternak mereka saat kemarau.
“Sekarang tidak bisa. Karena lahan rawa sudah beralih fungsi jadi tambak ikan. Hal ini secara tidak langsung sangat berdampak pada masyarakat,” tandasnya.
Masih kata Hasan, proyek waduk Jabung Ring Dike ini baru dimulai pada tahun 2011 dan bukan terjadi pada 1980 silam. Namun saat proyek ini mangkrak, akhirnya beberapa warga memanfaatkan lahan tersebut sebagai sawah dan tambak.

Bukan tanpa alasan, pemanfaatan lahan di kawasan proyek ini sengaja dilakukan agar mereka mendapat ganti rugi di kemudian hari. Padahal, para penggarap sawah bukanlah warga asli desa setempat.
“Jadi, kita juga mendesak Kades agar jangan menandatangani dokumen santunan. Pasalnya, para penggarap sawah atau rawa itu bukan orang desa kami, tapi orang luar,” paparnya.
Menyikapi tuntutan puluhan massa ini, Kades Dateng Imqori mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari masyarakat yang hari ini menggelar aksi demonstrasi.
Ia juga membenarkan, alih fungsi lahan rawa menjadi tempat pertanian dan tambak ini dinilai sangat berdampak bagi para petani. “Warga sering kekurangan air,” imbuhnya.[riq/ted]






