Surabaya (beritajatim.com) – Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR) pada Kejari Surabaya melaksanakan penyerahan puluhan barang bukti perkara yang telah incracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut diserahkan kepada pemilik atau yang berhak pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kejari-surabaya”]
Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M melalui Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH Kasi Intelijen Kejari Surabaya menyampaikan dalam rilis tertulis bahwa barang bukti yang diserahkan langsung oleh Rizal Pradata, SH Kasi BBBR Kejari Surabaya kepada pemilik tersebut berupa 1 unit mobil, 9 unit motor, 1 unit laptop, 6 buah kartu ATM dan barang bukti lainnya. “Semua sudah diambil oleh pemiliknya,” ujarnya.
Kasi Intelijen menambahkan bahwa pelaksanaan penyerahan barang bukti tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat. Banyak inovasi Kejari Surabaya terkait pelayanan barang bukti yang telah berjalan dan mendapat apresiasi masyarakat yaitu Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis serta Service Barang Bukti Gratis. [uci/kun]






