Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 443 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto mendapatkan remisi peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), Rabu (17/8/2022). Sebanyak lima diantaranya langsung bebas.
Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, ada 443 warga binaan yang mendapatkan remisi peringatan HUT ke 77 RI. “Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian yakni 426 orang dan RU-2 atau langsung bebas adalah 17 orang,” ungkapnya.
Pengurangan masa tahanan tersebut mulai dari 1 bulan hingga lima bulan. Dengan rincian, RU-1 satu bulan sebanyak 56 orang, dua bulan sebanyak 212 orang, empat bulan sebanyak 55 orang dan lima bulan sebanyak sembilan orang.
RU-2 satu bulan sebanyak tiga orang, dua bulan satu orang, tiga bulan delapan orang, empat bulan dua orang dan lima bulan tiga orang. Dari jumlah tersebut, warga binaan dengan kasus narkotika menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”hut-ri”]
“Kasus narkotika 331 orang, pencurian 47 orang, penipuan 12 orang, kesehatan 11 orang, perlindungan anak 9 orang, penggelapan 8 orang, penadah 4 orang. Kehutanan, ketertiban dan KDRT masing-masing 3 orang. Penganiayaan 2 orang,” jelasnya.
Sementara lainnya yakni kasus desersi, korupsi, perjudian, ITE, senjata tajam (sajam), mata uang, perampokan, pemerasaan, kesusilaan dan penambangan tanpa IUP masing-masing satu orang. Jumlah penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto per 17 Agustus 2022 sebanyak 1.081 orang. [tin/but]






