Surabaya (beritajatim.com) – Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi pada Senin (15/08/22).
Sanksi ini didapat setelah Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam empat kasus korupsi, kata sumber yang dilansir Reuters.
Secara lebih rinci, kasus korupsi kali ini atas dugaan penyalahgunaan dana dari Yayasan Daw Khin Kyi, yakni sebuah organisasi yang Suu Kyi dirikan. Yayasan ini bertujuan untuk mempromosikan kesehatan dan pendidikan, kemudahan membangun rumah, dan menyewakan tanah milik negara dengan harga diskon.
Peraih Nobel perdamaian berusia 77 tahun ini sebelumnya juga didakwa terhadap 8 pelanggaran lainnya, mulai dari korupsi hingga pelanggaran pemilu, dengan ancaman hukuman penjara maksimum gabungan hampir 190 tahun.
Aung San Suu Kyi memang sudah ditahan oleh pemerintah junta militer Myanmar sejak Februari 2021 lalu. Diketahui Aung San Suu Kyi telah dipindahkan dari tahanan rumah ke sebuah sel isolasi di kompleks penjara yang ada di ibu kota Naypyitaw.
Informasi yang didapat dari sumber AFP, menyatakan bahwa pengamanan di sekitar penjara yang menjadi lokasi Suu Kyi ditahan saat ini ‘lebih ketat daripada sebelumnya’.
Suu Kyi juga didampingi oleh sejumlah staf rumah tangga dan anjing peliharaannya. “Aung San Suu Kyi dalam kondisi kesehatan yang baik sejauh yang kami ketahui,” ujar sumber itu.
Terkait persiapan persidangan lanjutan kasus ini, tidak banyak yang dapat dilaporkan. Pengacara Suu Kyi juga dilarang untuk berbicara kepada media massa dan jurnalis dilarang menghadiri persidangannya.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak tahun lalu ketika militer menggulingkan pemerintah terpilih. Banyak warga Myanmar yang menderita dan masih memimpikan sistem demokrasi sebagai panduan dalam pemerintahan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kasus”]
Sebanyak puluhan ribu warga Myanmar telah dipenjarakan. Banyak dari mereka yang disiksa, dipukuli atau dibunuh, seperti apa yang disebut PBB sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Negara Internasional diketahui belum memberikan pernyataan terkait hal ini. Namun kecaman komunitas internasional beberapa kali telah menjatuhkan sanksi kepada militer Myanmar dan menganggap pengadilan rahasia Suu Kyi sebagai lelucon.
Hingga sekarang perwakilan pemerintah militer Myanmar belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar pada hari Senin. (Kai/ian)






