Lamongan (beritajatim.com) – Setelah dilakukan proses pembahasan panjang antara pihak Eksekutif dengan Legislatif Lamongan, kini akhirnya Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Lamongan Tahun Anggaran 2022 disetujui menjadi perubahan KUA-PPAS TA 2022.
Hal tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (8/8/2022).
Juru bicara Banggar DPRD Lamongan, Baharudin menyampaikan bahwa pihaknya mendukung strategi utama Pemkab Lamongan dalam meningkatkan pembangunan daerah. “Iya, Banggar DPRD mendukung program prioritas pembangunan perubahan KUA PPAS 2022, di antaranya pembebasan lahan ring road utara, pembangunan RSUD di Kecamatan Brondong, pengadaan mobil sehat untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan tentunya percepatan program JAMULA,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-lamongan”]
Mendengar hal tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Lamongan lantaran telah menyampaikan masukannya terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2022.
“Melalui perubahan KUA-PPAS 2022 ini, kami berharap, sinergitas pembangunan di Lamongan akan semakin tinggi, sehingga juga mampu menjadi pemicu untuk mewujudkan masyarakat Lamongan yang lebih sejahtera, beretika dan berdaya saing yang berkeadilan,” katanya.
Untuk mewujudkan semua itu, Bupati Yuhronur menjelaskan, Pemkab Lamongan akan terus berupaya untuk memenuhi hak dasar masyarakat, melalui strategi utamanya yakni pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan untuk memenuhi hak dasar masyarakat Lamongan yang lebih sejahtera.
“Pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi masih menjadi prioritas. Begitu pula bidang pelayanan kesehatan, prioritas di dalam P-APBD tahun 2022 dilandasi oleh kebutuhan untuk mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat,”
“Kondisi geografis Kabupaten Lamongan yang luas, memerlukan daya dukung yang memadai untuk menjangkau sebaran masyarakat di desa-desa. Oleh karena itu pemerintah daerah berinisiatif dan berinovasi memberikan penambahan unit mobil sehat dan RSUD Pantura di Brondong, yang mana pada perubahan APBD ini pada taraf penyusunan DED,” tuturnya.
Selain upaya pembangunan prioritas tersebut, tambah Yuhronur, Pemkab Lamongan juga melakukan sinergi dengan program-program lainnya, di antaranya pemberian BLT kepada buruh rokok dan petani tembakau, pelatihan dasar CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 275 orang, persiapan Porprov Tahun 2023, belanja pengadaan dan pemeliharaan PJU dan rambu lalu lintas hingga pendataan PBB.
Diungkapkan Bupati, postur pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 3.034.301.099.589,79. Sedangkan Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.352.067.171.343,80. “Defisit yang terjadi sebesar Rp 317.766.071.754,01. Dengan penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 355.087.500.325,44 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 37.321.428.571,43,” tutupnya.[riq/kun]






